Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Pegawai KPK Diusulkan Masuk BUMN Untuk Tularkan Spirit Antikorupsi

SELASA, 14 MEI 2019 | 06:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Law Enforcement Watch, Hudi Yusuf berpandangan soal wacana pegawai KPK diperbantukan untuk mengisi jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Baginya, hal itu sah selama yang bersangkutan sudah berstatus mantan pegawai.

"Kalau alumni KPK itu terserah," kata Hudy kepada wartawan, Senin (13/5).

Hal tersebut, sambung Hudi, semata untuk tetap menjaga indpendensi lembaga anti rasuah itu. "Kalau masih bersetatus pegawai KPK lalu yang gaji BUMN, bagaimana bisa menularkan semangat anti korupsi, kan masih satu atap," ujarnya.


Pandangan lain disampaikan oleh Ketua Presidiun Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Baginya wacana pegawai KPK masuk dalam jabatan di BUMN harus melalui kajian atau penelitian menyeluruh. Pasalnya, Neta menjelaskan, sejak berdiri, KPK di-support oleh oleh institusi negara, personelnya merupakan ASN mulai dari Polri, Kejaksaan, BPK, BPKP dan lainnya.

“Para ASN itu secara periodik bergantian bertugas di KPK dan kemudian kembali ke instansi awalnya. Pertanyaannya, apakah sekembalinya mereka dari KPK membawa warna baru ke institusi awalnya, misalnya menularkan semangat anti korupsi?, selama ini belum ada penelitian soal itu,” kata Neta.

Itu artinya jika ada gagasan pegawai KPK bisa juga dipindahkan ke instansi lain sesuai kepentingan negara, perlu diteliti sejauh mana dampak kembalinya para ASN ke instansi awalnya setelah bertugas di KPK.

“Jika tidak membawa perubahan bagi penularan semangat anti korupsi tentu harus menjadi tanda tanya. Artinya, sebelum proses pemindahan ASN KPK ke BUMN atau instansi pemerintah lainnya perlu ada penekanan misi kepindahan itu,” jelas Neta.

Menurutnya perlu ada pemantauan terus menerus dan evaluasi agar getok tular semangat anti korupsi itu benar-benar bisa terjadi.

“Jangan sampai kepindahan tersebut tidak membawa dampak apapun dan jangan sampai ASN KPK yang pindah ke BUMN malah terciduk KPK karena diduga terlibat korupsi,” demikian Neta.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya