Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Waspada KPK Gadungan!

SELASA, 14 MEI 2019 | 05:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi terkait informasi palsu yang mengatasnamakan lembaga antirasuah dengan modus penerimaan seleksi pegawai KPK.

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/5).

Febri menegaskan, informasi resmi seputar KPK dapat diakses hanya melalui portal atau website kpk.go.id dan layanan call center di 198.


"Proses seleksi pegawai yang dilakukan KPK diumumkan secara resmi pada website: kpk.go.id dan dapat dikonfirmasi pada KPK melalui Call Center 198," kata Febri.

Baru-baru ini, KPK menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya pihak-pihak atau oknum yang mengatasnamakan KPK dengan modus penipuan proses seleksi dengan meminta sejumlah uang.

Febri memastikan apabila ada pihak-pihak yang menginformasikan bermotif penerimaan seleksi pegawai KPK adalah palsu.

"Kami informasikan, jika sejumlah pihak menerima pemberitahuan dari yang seolah-olah dikirim dari KPK dengan judul: Kepada Yth Para Karyawan(i) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, KPK menegaskan hal tersebut bukan informasi yang benar atau informasi palsu," ungkap Febri.

Lebih lanjut, Febri mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terkait modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Jika masyarakat menemukan modus-modus tersebut, harap dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat atau langsung ke call center KPK di 198.

"Waspadai penipuan menggunakan nama, identitas atau lembaga-lembaga yang mirip dengan KPK. Jika ada permintaan uang terkait proses seleksi palsu tersebut atau mengklaim dapat mengurus penanganan perkara, segera laporkan pada kantor kepolisian setempat atau ke bagian pengaduan masyarakat KPK melalui Call Center 198," demikian Febri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya