Berita

Sri Puguh Budi Utami/Net

Hukum

Dirjen PAS Kembalikan Tas Mewah, KPK Tetap Usut

SENIN, 13 MEI 2019 | 22:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mendalami dugaan pemberian tas mewah merek Louis Vuitton kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.

Dalam fakta persidangan, eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengaku dititipi tas mewah untuk diberikan kepada Sri Puguh.

Tas mewah itu disebut kado ulang tahun dari terpidana Fahmi Darmawansyah pada Juli 2018 lalu. Tas tersebut diserahkan melalui ajudan Sri, yakni Hendry Saputra.

"Itu sudah lama sekali nanti saya cek lagi (pemberian tas ke Dirjen Pas). Itu kan pas disidang juga," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (13/5).

Meski tas mewah bernilai jutaan rupiah itu telah diserahkan ke lembaga antirasuah, tetap masuk berkas perkara.

"Kalau sudah ditunjukan disidang itu bagian dari pokok perkaranya jadi bukan berada di Direktorat Gratifikasi," jelas Febri.

Atas dasar itu, KPK mendalami motif, termasuk mengecek keaslian tas tersebut dan hal-hal lain yang diperlukan dalam pengembangan perkara.

"Tapi nanti saya pastikan lagi itu kasusnya sudah beberapa bulan yang lalu," ujar Febri.

Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen telah divonis majelis hakim delapan tahun penjara. Wahid terbukti melakukan korupsi dengan menerima suap dari narapidana bernama Fahmi Darmawansyah.

Dalam putusan sidang, Wahid disebut telah menerima tas yang bermerek Louis Vuitton. Selain itu juga diterima mobil double cabin merek Mitsubishi Triton, sandal, sepatu boots dan uang senilai Rp 39,5 juta.

Sebagai imbalan, Wahid emberikan sejumlah fasilitas seperti kamar mewah dipenuhi televisi kabel, AC, kulkas dan kasur springbed. Fahmi juga dibebaskan menggunakan ponsel.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya