Berita

Sri Puguh Budi Utami/Net

Hukum

Dirjen PAS Kembalikan Tas Mewah, KPK Tetap Usut

SENIN, 13 MEI 2019 | 22:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mendalami dugaan pemberian tas mewah merek Louis Vuitton kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.

Dalam fakta persidangan, eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengaku dititipi tas mewah untuk diberikan kepada Sri Puguh.

Tas mewah itu disebut kado ulang tahun dari terpidana Fahmi Darmawansyah pada Juli 2018 lalu. Tas tersebut diserahkan melalui ajudan Sri, yakni Hendry Saputra.


"Itu sudah lama sekali nanti saya cek lagi (pemberian tas ke Dirjen Pas). Itu kan pas disidang juga," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (13/5).

Meski tas mewah bernilai jutaan rupiah itu telah diserahkan ke lembaga antirasuah, tetap masuk berkas perkara.

"Kalau sudah ditunjukan disidang itu bagian dari pokok perkaranya jadi bukan berada di Direktorat Gratifikasi," jelas Febri.

Atas dasar itu, KPK mendalami motif, termasuk mengecek keaslian tas tersebut dan hal-hal lain yang diperlukan dalam pengembangan perkara.

"Tapi nanti saya pastikan lagi itu kasusnya sudah beberapa bulan yang lalu," ujar Febri.

Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen telah divonis majelis hakim delapan tahun penjara. Wahid terbukti melakukan korupsi dengan menerima suap dari narapidana bernama Fahmi Darmawansyah.

Dalam putusan sidang, Wahid disebut telah menerima tas yang bermerek Louis Vuitton. Selain itu juga diterima mobil double cabin merek Mitsubishi Triton, sandal, sepatu boots dan uang senilai Rp 39,5 juta.

Sebagai imbalan, Wahid emberikan sejumlah fasilitas seperti kamar mewah dipenuhi televisi kabel, AC, kulkas dan kasur springbed. Fahmi juga dibebaskan menggunakan ponsel.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya