Berita

Instagram Polri/Net

Hukum

Polisi Klaim Kasus Remaja Ancam Tembak Jokowi Sudah Masuk Kejaksaan

SENIN, 13 MEI 2019 | 22:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jagat media sosial sedang ramai memperbincangkan ketidakadilan hukum yang dilakukan pihak Kepolisian terkait penanganan kasus pengancaman terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan HS dengan RJ pada tahun lalu.

Warganet menilai pihak polisi tebang pilih terhadap penanganan kasus hukum. Di mana mereka menilai kasus RJ tidak dilanjutkan hingga ke proses pengadilan. Sedangkan HS langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu yang sangat cepat.

Terkait itu, akun media sosial milik Divisi Humas Polri telah memberikan informasi bahwa RJ telah dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.

Berkas perkara pidana dengan Nomor BP/391/V2018/Ditreskrimum tertanggal 30 Mei 2018 atas nama tersangka Royson Jordany Tjahya sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilakukan penelitian hasil pemeriksaannya dinyatakan sudah lengkap.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara RJ telah diterima pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui tahap yang telah dilakukan penyidik.

"Kami sudah lakukan semua, kita tangkap juga iya, karena anak dibawah umur ada tempat khusus. Sudah tahap satu, P21, tahap dua dan sudah kita kirim ke Kejaksaan berarti sudah (diproses)," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).

Sekadar informasi, RJ ditangkap polisi usai mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo. Ancaman itu diabadikan dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral. Hal yang sama juga dialami oleh HS.

Ia ditangkap polisi usai video ancaman untuk memenggal kepala Jokowi viral di sosial media. Ancaman yang ia ucapkan dalam aksi damai di Bawaslu Jumat kemarin itu kemudian berujung ancaman hukuman seumur hidup.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya