Berita

Instagram Polri/Net

Hukum

Polisi Klaim Kasus Remaja Ancam Tembak Jokowi Sudah Masuk Kejaksaan

SENIN, 13 MEI 2019 | 22:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jagat media sosial sedang ramai memperbincangkan ketidakadilan hukum yang dilakukan pihak Kepolisian terkait penanganan kasus pengancaman terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan HS dengan RJ pada tahun lalu.

Warganet menilai pihak polisi tebang pilih terhadap penanganan kasus hukum. Di mana mereka menilai kasus RJ tidak dilanjutkan hingga ke proses pengadilan. Sedangkan HS langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu yang sangat cepat.

Terkait itu, akun media sosial milik Divisi Humas Polri telah memberikan informasi bahwa RJ telah dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.


Berkas perkara pidana dengan Nomor BP/391/V2018/Ditreskrimum tertanggal 30 Mei 2018 atas nama tersangka Royson Jordany Tjahya sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilakukan penelitian hasil pemeriksaannya dinyatakan sudah lengkap.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara RJ telah diterima pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui tahap yang telah dilakukan penyidik.

"Kami sudah lakukan semua, kita tangkap juga iya, karena anak dibawah umur ada tempat khusus. Sudah tahap satu, P21, tahap dua dan sudah kita kirim ke Kejaksaan berarti sudah (diproses)," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).

Sekadar informasi, RJ ditangkap polisi usai mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo. Ancaman itu diabadikan dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral. Hal yang sama juga dialami oleh HS.

Ia ditangkap polisi usai video ancaman untuk memenggal kepala Jokowi viral di sosial media. Ancaman yang ia ucapkan dalam aksi damai di Bawaslu Jumat kemarin itu kemudian berujung ancaman hukuman seumur hidup.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya