Berita

Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Hukum

KPK Masih Dalami Duit Yang Disita Dari Ruang Menag

SENIN, 13 MEI 2019 | 22:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki uang sitaan sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS yang didapatkan dari laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romahurmuziy alias Romi (RMY).

Selain itu, KPK juga masih menelusuri uang sebesar Rp 10 juta yang dikembalikan Menag Lukman satu pekan setelah OTT.

"Kalau Menag ada dua hal ya. Pertama, terkait dengan dugaan penerimaan Rp 10 juta yang dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi. Kedua, terkait dengan uang ratusan juta yang kami temukan saat itu. Pasti kami tidak bisa tindaklanjuti," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5).


Febri menjelaskan, khusus uang Rp 10 juta tidak bisa ditindaklanjuti karena dikembalikan Menag Lukman pasca tangkap tangan.

"Terkait dengan dugaan penerimaan Rp 10 juta yang dilaporkan ke direktorat gratifikasi pasti kami tidak bisa tindaklanjuti dengan penerbitan SK. Karena dilaporkan setelah OTT 10 atau 11 hari," tegasnya.

Namun, KPK juga butuh waktu untuk mendalami duit ratusan juta yang disita dari laci meja kerja Menag Lukman.
 
"Akan diklarifikasi misalnya yang rupiah itu dari mana, yang valuta asing dari mana, itu kan bagian dari teknis penyidikan. Pasti kami tidak bisa tindaklanjuti," terang Febri.

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.

KPK juga mengamankan uang Rp 156 juta saat OTT yang diterima Romi dari Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ).

Menag Lukman sendiri baru sekali diperiksa. Namun tidak menutup kemungkinan menteri asal PPP itu diperiksa kembali. 

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya