Berita

Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Hukum

KPK Masih Dalami Duit Yang Disita Dari Ruang Menag

SENIN, 13 MEI 2019 | 22:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki uang sitaan sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS yang didapatkan dari laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romahurmuziy alias Romi (RMY).

Selain itu, KPK juga masih menelusuri uang sebesar Rp 10 juta yang dikembalikan Menag Lukman satu pekan setelah OTT.

"Kalau Menag ada dua hal ya. Pertama, terkait dengan dugaan penerimaan Rp 10 juta yang dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi. Kedua, terkait dengan uang ratusan juta yang kami temukan saat itu. Pasti kami tidak bisa tindaklanjuti," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5).


Febri menjelaskan, khusus uang Rp 10 juta tidak bisa ditindaklanjuti karena dikembalikan Menag Lukman pasca tangkap tangan.

"Terkait dengan dugaan penerimaan Rp 10 juta yang dilaporkan ke direktorat gratifikasi pasti kami tidak bisa tindaklanjuti dengan penerbitan SK. Karena dilaporkan setelah OTT 10 atau 11 hari," tegasnya.

Namun, KPK juga butuh waktu untuk mendalami duit ratusan juta yang disita dari laci meja kerja Menag Lukman.
 
"Akan diklarifikasi misalnya yang rupiah itu dari mana, yang valuta asing dari mana, itu kan bagian dari teknis penyidikan. Pasti kami tidak bisa tindaklanjuti," terang Febri.

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.

KPK juga mengamankan uang Rp 156 juta saat OTT yang diterima Romi dari Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ).

Menag Lukman sendiri baru sekali diperiksa. Namun tidak menutup kemungkinan menteri asal PPP itu diperiksa kembali. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya