Berita

Politisi PPP, Romahurmuziy/Net

Hukum

KPK Yakin Praperadilan Romi Ditolak, Ini Alasannya

SENIN, 13 MEI 2019 | 21:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pengajuan praperadilan Romahurmuziy alias Romi bakal ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebab, KPK telah mempunyai bukti-bukti dan menjawab semua rasionalisasi praperadilan Romi.

"Semua proses sudah dilakukan mulai dari membaca permohonan yang diajukan RMY, KPK juga sudah menjawab dengan mengajukan bukti-bukti yang dibutuhkan dan relevan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepasa wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (13/5).


"Sampai pada kesimpupan, tinggal kami tunggu besok putusan bagaimana," imbuhnya.

Sebelumnya, alasan Romi mengajukan praperadilan itu salah satunya tidak ada kerugian negara dan penyadapan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilainya bermasalah.

Febri menegaskan, KPK telah menjawab semua poin-poin yang diajukan Romi pada praperadilan. Pihaknya juga mengklaim telah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

"Yang pasti KPK sebagai insititusi penegak hukum tentu berangkat dari posisi percaya, menghargai pengadilan yang independen dan imparsial. Jadi kita tunggu hasilnya," jelasnya.

"Karena ketika KPK maju ke penyidikan, pasti KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada. Soal pihak lain yang mengajukan praperadilan adalah hak mereka dan kami pasti hadapi," demikian Febri.

Selain Romi, KPK juga menetapkan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi (MFQ) sebagai tersangka.

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap. KPK pun sebelumnya mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi saat OTT yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menyita Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci ruangan kerja Menag Lukman dalam perkara ini. Namun, hingga saat ini KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Menag dalam perkara ini.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya