Berita

Politisi PPP, Romahurmuziy/Net

Hukum

KPK Yakin Praperadilan Romi Ditolak, Ini Alasannya

SENIN, 13 MEI 2019 | 21:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pengajuan praperadilan Romahurmuziy alias Romi bakal ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebab, KPK telah mempunyai bukti-bukti dan menjawab semua rasionalisasi praperadilan Romi.

"Semua proses sudah dilakukan mulai dari membaca permohonan yang diajukan RMY, KPK juga sudah menjawab dengan mengajukan bukti-bukti yang dibutuhkan dan relevan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepasa wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (13/5).

"Sampai pada kesimpupan, tinggal kami tunggu besok putusan bagaimana," imbuhnya.

Sebelumnya, alasan Romi mengajukan praperadilan itu salah satunya tidak ada kerugian negara dan penyadapan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilainya bermasalah.

Febri menegaskan, KPK telah menjawab semua poin-poin yang diajukan Romi pada praperadilan. Pihaknya juga mengklaim telah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

"Yang pasti KPK sebagai insititusi penegak hukum tentu berangkat dari posisi percaya, menghargai pengadilan yang independen dan imparsial. Jadi kita tunggu hasilnya," jelasnya.

"Karena ketika KPK maju ke penyidikan, pasti KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada. Soal pihak lain yang mengajukan praperadilan adalah hak mereka dan kami pasti hadapi," demikian Febri.

Selain Romi, KPK juga menetapkan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi (MFQ) sebagai tersangka.

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap. KPK pun sebelumnya mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi saat OTT yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menyita Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci ruangan kerja Menag Lukman dalam perkara ini. Namun, hingga saat ini KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Menag dalam perkara ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya