Berita

Politisi PPP, Romahurmuziy/Net

Hukum

KPK Yakin Praperadilan Romi Ditolak, Ini Alasannya

SENIN, 13 MEI 2019 | 21:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pengajuan praperadilan Romahurmuziy alias Romi bakal ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebab, KPK telah mempunyai bukti-bukti dan menjawab semua rasionalisasi praperadilan Romi.

"Semua proses sudah dilakukan mulai dari membaca permohonan yang diajukan RMY, KPK juga sudah menjawab dengan mengajukan bukti-bukti yang dibutuhkan dan relevan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepasa wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (13/5).


"Sampai pada kesimpupan, tinggal kami tunggu besok putusan bagaimana," imbuhnya.

Sebelumnya, alasan Romi mengajukan praperadilan itu salah satunya tidak ada kerugian negara dan penyadapan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilainya bermasalah.

Febri menegaskan, KPK telah menjawab semua poin-poin yang diajukan Romi pada praperadilan. Pihaknya juga mengklaim telah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

"Yang pasti KPK sebagai insititusi penegak hukum tentu berangkat dari posisi percaya, menghargai pengadilan yang independen dan imparsial. Jadi kita tunggu hasilnya," jelasnya.

"Karena ketika KPK maju ke penyidikan, pasti KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada. Soal pihak lain yang mengajukan praperadilan adalah hak mereka dan kami pasti hadapi," demikian Febri.

Selain Romi, KPK juga menetapkan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi (MFQ) sebagai tersangka.

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap. KPK pun sebelumnya mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi saat OTT yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menyita Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci ruangan kerja Menag Lukman dalam perkara ini. Namun, hingga saat ini KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Menag dalam perkara ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya