Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Status Hukum Menpora Imam Nahrowi Tunggu Analisa Hakim Dan JPU KPK

SENIN, 13 MEI 2019 | 20:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu analisa hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait status hukum Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi yang diyakini Jaksa KPK terlibat suap dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI).

"Kalau beberapa fakta di sidang kan sudah kami analisis dan dituangkan dalam tuntutan itu untuk kepentingan penanganan perkara yang sedang berjalan saat ini. Nanti, itu kan perlu menunggu gimana pertimbangan hakim melihat fakta-fakta tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartwan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin petang (13/5).

Nama Imam Nahrowi kerap disebut-sebut karena diduga menerima aliran dana sebesar Rp 11,5 miliar melalui staf pribadinya, Miftahul Ulum.


Teranyar, nama Imam Nahrowi kembali disebut kembali menerima duit Rp 400 juta melalui Ulum. Hal itu sebagaimana kesaksian mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono, yang dihadirkan untuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

Terkait hal itu, Febri menjelaskan, meskipun nama yang bersangkutan kerap disebut oleh Jaksa Penuntut Umum maupun saksi yang dihadirkan dalam persidangan, tetap harus ditelusuri.

"Prinsipnya, kalau beberapa perkara ditangani dalam persidangan atau perkara yang terpisah, pokok perkaranya tetap sama sehingga semuanya nanti akan kami dalami lebih lanjut. Kebutuhan pengembangan menunggu bagaimana rekomendasi dan analisis dari JPU setelah putusan," jelasnya.

KPK mesti menunggu analisis JPU dalam pengembangan perkara dugaan suap dana hibah KONI di Kemenpora. Namun, KPK juga membuka peluang untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Ditunggu analisis dari JPU yang pasti semua yang diuraikan di tuntutan. Kebutuhan yang paling utama adalah pembuktian perbuatan dan kesalahan dari terdakwa itu yang kami tunggu di proses persidangan?, bahwa ada pihak-pihak lain yang diduga terkait, tentu kami cermati," tukasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya