Berita

Bupati Jepara periode 2017-2022, Ahmad Marzuqi/RMOL

Hukum

Pakai Rompi Oranye, Bupati Jepara Singgung Kisah Nabi Yusuf

SENIN, 13 MEI 2019 | 16:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Jepara periode 2017-2022, Ahmad Marzuqi (AM) yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka dugaan suap perkara praperadilan di PN Semarang akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Setelah diperiksa oleh penyidik KPK selama lima jam sejak pukul 10.00-15.30 WIB, Ahmad keluar dari gedung lembaga antirasuah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait penahanannya, Ahmad mengaku akan menaati proses hukum yang berlaku.

"Ya kita sebagai warga negara yang taat akan peraturan perundang-undangan, ya kita mengikuti proses yang berlaku. Karena itu, doakan sajalah semoga kami menerimanya dengan tabah dan sabar," kata Ahmad kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (13/4).

Menanggapi penahanan dengan santai, ia pn sempat menyinggung kisah Nabi Yusuf yang juga pernah dihukum.

"Wong Nabi Yusuf aja di hukum. Terima kasih," imbuhnya.

Di sisi lain, jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan jika Ahmad akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"AM Bupati Jepara periode 2017-2022 ditahan 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri.

Selain Ahmad Marzuqi, KPK juga sudah menahan Hakim PN Semarang, Lasito dalam perkara yang sama. Lasito ditahan di Rutan Cabang KPK Kav.4 di belakang Gedung Merah Putih KPK (26/3) lalu.

Marzuqi diduga memberikan sejumlah uang kepada Hakim Lasito untuk mempengaruhi putusan praperadilan yang diajukan Marzuqi atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di PN Semarang pada 2017 lalu.

Ia diduga memberikan suap kepada Hakim PN Semarang, Lasito senilai Rp 700 juta dengan pembagian mata uang rupiah Rp. 500 juta dan dolar AS setara Rp 200 juta.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya