Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Tidak Setuju Kinerja Agus Rahardjo Dkk Disebut Belum Maksimal

SENIN, 13 MEI 2019 | 15:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penilaian kinerja KPK di era kepemimpinan Agus Rahadjo Dkk belum maksimal. Pasalnya, penindakan kasus korupsi mulai dari kasus kecil hingga kasus besar mengalami peningkatan.

"Sejak pimpinan jilid ini dilantik pada Desember 2015 lalu, tren penindakan KPK selama kurun waktu 2015-2018 selalu mengalami kenaikan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (13/5).

Selama kurun waktu 2016 sampai 2018, KPK tercatat telah melakukan 100 kali penyelidikan dan 75 penuntutan perkara yang telah di selesaikan.


"Peningkatan jumlah kasus penyidikan dari 99 di tahun 2016 menjadi 199 kasus di tahun 2018, dan penuntutan dari 76 menjadi 151 kasus," jelas Febri.

Selain itu, lanjut Febri, KPK era Agus Dkk pun telah berupaya melakukan penuntasan kasus-kasus besar yang mangkrak dan ditindaklanjuti pada era kepemimpinan KPK periode sebelumnya.

"Sejumlah kasus korupsi besar dan menjadi perhatian publik ditangani dalam era kepemimpinan saat ini, yaitu BLBI pertama kali ditingkatkan ke penyidikan pada bulan Maret 2017. KPK tidak berhenti pada 1 orang tersangka," ungkapnya.

"Saat ini proses pengembangan perkara juga sedang berjalan di KPK," ujar Feri menambahkan.

Selanjutnya, proses hukum terhadap korupsi di sektor korporasi pun telah dilakukan penindakan oleh KPK.

Tercatat sebanyak 6 korporasi seperti PT Duta Graha Indah atau PT. NKE, PT TS (PT. Tuah Sejati), PT NK (PT. Nindya Karya (Persero) Tbk.), PT Tradha, PT ME (PT. Merial Esa), dan PT. PS (PT Palma Satu) telah digarap oleh KPK.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK era kepemimpinan Agus Rahardjo belum maksimal, terutama dalam menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menjerat koruptor.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya