Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Tidak Setuju Kinerja Agus Rahardjo Dkk Disebut Belum Maksimal

SENIN, 13 MEI 2019 | 15:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penilaian kinerja KPK di era kepemimpinan Agus Rahadjo Dkk belum maksimal. Pasalnya, penindakan kasus korupsi mulai dari kasus kecil hingga kasus besar mengalami peningkatan.

"Sejak pimpinan jilid ini dilantik pada Desember 2015 lalu, tren penindakan KPK selama kurun waktu 2015-2018 selalu mengalami kenaikan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (13/5).

Selama kurun waktu 2016 sampai 2018, KPK tercatat telah melakukan 100 kali penyelidikan dan 75 penuntutan perkara yang telah di selesaikan.


"Peningkatan jumlah kasus penyidikan dari 99 di tahun 2016 menjadi 199 kasus di tahun 2018, dan penuntutan dari 76 menjadi 151 kasus," jelas Febri.

Selain itu, lanjut Febri, KPK era Agus Dkk pun telah berupaya melakukan penuntasan kasus-kasus besar yang mangkrak dan ditindaklanjuti pada era kepemimpinan KPK periode sebelumnya.

"Sejumlah kasus korupsi besar dan menjadi perhatian publik ditangani dalam era kepemimpinan saat ini, yaitu BLBI pertama kali ditingkatkan ke penyidikan pada bulan Maret 2017. KPK tidak berhenti pada 1 orang tersangka," ungkapnya.

"Saat ini proses pengembangan perkara juga sedang berjalan di KPK," ujar Feri menambahkan.

Selanjutnya, proses hukum terhadap korupsi di sektor korporasi pun telah dilakukan penindakan oleh KPK.

Tercatat sebanyak 6 korporasi seperti PT Duta Graha Indah atau PT. NKE, PT TS (PT. Tuah Sejati), PT NK (PT. Nindya Karya (Persero) Tbk.), PT Tradha, PT ME (PT. Merial Esa), dan PT. PS (PT Palma Satu) telah digarap oleh KPK.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK era kepemimpinan Agus Rahardjo belum maksimal, terutama dalam menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menjerat koruptor.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya