Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono/RMOL

Hukum

Pengacara Eggi Pertanyakan Dasar Hukum Penetapan Tersangka, Kombes Argo: Laporan Tidak Hanya Satu

SENIN, 13 MEI 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Kuasa Hukum Eggi Sudjana mempertanyakan dasar hukum polisi menetapkan Eggi sebagai tersangka dengan menggunakan pasal makar.

Pertanyaan tersebut pun dijawab Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono. Dia mengatakan, penetapan tersangka terhadap Eggi dinilai telah sesuai aturan. Penyidik bukan hanya berpaku pada satu laporan saja.

"Laporan tidak hanya satu, laporan model B, ada orang yang melaporkan memang sesuai dengan laporannya," ucap Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).

Sehingga, Argo menyarankan jika Eggi merasa keberatan terhadap penetapan tersangka bisa menempuh jalur praperadilan. Politisi PAN itu sendiri sudah mengajukan praperadilan.

"Jadi misalnya nanti ada keberatan silahkan ada praperadilan kalau misalnya tidak sesuai dengan apa yang mereka sangkakakan," kata Kombes Argo.

Sebelumnya, kuasa hukum Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis mengaku merasa aneh terhadap penetapan tersangka terhadap Eggi dengan menggunakan pasal makar. Menurutnya, pasal yang digunakan oleh pelapor Sugianto menggunakan Pasal 160 bukanlah Pasal makar.

"Yang beliau (Eggi) sampaikan itu dilaporkan oleh Sugiyanto itu fitnah (Pasal) 160 kok bisa berkembang menjadi pasal makar. Apakah ada pelapor baru atau ada laporan baru, kalau tidak berarti Eggi Sudjana belum pernah disidik dalam rangka pasal makar," ucap Damai di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Senin siang.

Sehingga, Eggi tidak dapat menghadiri agenda pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya hari ini karena menunggu hasil praperadilan.

"Kami sudah upaya praperadilan sejak Jumat (10/5), kita sampaikan kita sedang prapradilan, sedang menguji bagaimana seorang yang sedang diuji, lembaga yang sedang diuji tapi tetep berlanjut. Itu kan tujuh hari ya sabarlah kan undang-undang tujuh hari paling lama 9 hari karena terbentur sabtu minggu," pungkas Damai.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya