Berita

Kombes Pol Argo Yuwono/Net

Hukum

Dianggap Pilih Kasih Tangani Kasus Pengancam Jokowi, Ini Kata Polisi

SENIN, 13 MEI 2019 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak Polda Metro Jaya bertindak cepat menangkap HS, yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi. HS ditangkap tak lama setelah ucapannya itu viral di media sosial.

Namun demikian, reaksi cepat polisi itu justru menjadi perbincangan di media sosial. Respon terhadap HS itu kemudian dibandingkan dengan aksi seorang remaja berinisial RJ yang sama-sama mengancam Presiden Jokowi tahun lalu.

RJ, dengan bertelanjang dada dan memegang foto Jokowi yang biasa terpampang di ruang sekolah, mengatakan “Jokowi gila” dan akan menembak mantan walikota Solo itu . Sama seperti HS, video RJ juga sempat viral di media sosial.


Tapi kasus ini selesai setelah orang tua RJ, H meminta maaf. Dia menegaskan bahwa putranya tidak bermaksud untuk menghina ataupun mengancam Jokowi.

Menanggapi komentar warganet yang berseliwean, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono meluruskan bahwa proses hukum terhadap RJ telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun karena RJ masih di bawah umur, maka polisi melakukan penanganan khusus. Menurut Argo, kasus ini masih berproses.

"Kita sudah lakukan semua, kita tangkap juga iya, karena anak di bawah umur ada tempat khusus, sudah P21 sudah tahap dua," ucap Argo kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).

Argo kembali menegaskan, proses hukum terhadap remaja berinisial RJ tersebut juga sesuai aturan yang dilakukan pihak kepolisian. Masyarakat, kata Argo, belum mengetahui proses hukum terhadap remaja tersebut. Sehingga, masyarakat masih menilai polisi pilih kasih.

"Sudah tahap satu, P21, tahap dua dan sudah kita kirim ke kejaksaan berarti sudah (diproses)," singkat Argo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya