Berita

Sekjen Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan/RMOL

Hukum

Usai Digarap KPK, Sekjen Kemenag: Wewenang Sepenuhnya Ada Di Pimpinan

SENIN, 13 MEI 2019 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Sekjen Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan enggan menjawab terkait keterlibatan dan peran atasannya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Itu ranahnya KPK," kata Nur Kholis kepada wartawan usai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).

Dia mengaku, dirinya hanya mengetahui soal proses seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, keputusan lolos atau tidak seseorang yang diseleksi sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan dalam hal ini Menteri Agama.


"Kalau pansel kan pekerjaannya sesuai SOP-nya kan menyajikan hasil, kemudian wewenang untuk memilih sepenuhnya ada di pimpinan," ujar Nur Kholis.

Jurubicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, meskipun nama Nur Kholis tidak ada di jadwal pemeriksaan, namun penyidik KPK memerlukan yang bersangkutan untuk menggali keterangan tambahan dalam berkas penyidikan lanjutan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk HRS dan MFQ. Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi," sebut Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ).

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK. Saat OTT, KPK mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci ruangan kerja Menag Lukman dalam perkara ini. Namun, hingga saat ini KPK belum menelusuri dugaan keterlibatan Menag dalam perkara ini.

Menag Lukman sendiri baru sekali diperiksa. Tidak menutup kemungkinan, menteri asal PPP itu akan kembali diperiksa ulang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya