Berita

Sekjen Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan/RMOL

Hukum

Usai Digarap KPK, Sekjen Kemenag: Wewenang Sepenuhnya Ada Di Pimpinan

SENIN, 13 MEI 2019 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Sekjen Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan enggan menjawab terkait keterlibatan dan peran atasannya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Itu ranahnya KPK," kata Nur Kholis kepada wartawan usai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).

Dia mengaku, dirinya hanya mengetahui soal proses seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, keputusan lolos atau tidak seseorang yang diseleksi sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan dalam hal ini Menteri Agama.


"Kalau pansel kan pekerjaannya sesuai SOP-nya kan menyajikan hasil, kemudian wewenang untuk memilih sepenuhnya ada di pimpinan," ujar Nur Kholis.

Jurubicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, meskipun nama Nur Kholis tidak ada di jadwal pemeriksaan, namun penyidik KPK memerlukan yang bersangkutan untuk menggali keterangan tambahan dalam berkas penyidikan lanjutan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk HRS dan MFQ. Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi," sebut Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ).

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK. Saat OTT, KPK mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci ruangan kerja Menag Lukman dalam perkara ini. Namun, hingga saat ini KPK belum menelusuri dugaan keterlibatan Menag dalam perkara ini.

Menag Lukman sendiri baru sekali diperiksa. Tidak menutup kemungkinan, menteri asal PPP itu akan kembali diperiksa ulang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya