Berita

Ilham Saputra/Net

Politik

KPU Perpanjang Waktu Rekapitulasi Di Tiga Provinsi

SENIN, 13 MEI 2019 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan perpanjang waktu kepada provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi manual berjenjang.

Perpanjangan itu diberikan kepada tiga provinsi hingga tanggal 15 Mei 2019.

"Provinsi yang belum selesai itu Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (13/5).


"Kemarin kita sudah buat surat edaran untuk memperpanjang sampai tiga hari ke depan," imbuh Ilham menambahkan.

Dia menyebutkan kendala yang dihadapi KPUD Provinsi adalah adanya rekomendasi Bawaslu untuk melakukan penghitungan ulang formulir C1 di TPS.

Hanya saja, Ilham memastikan target kerja KPU RI masih tetap sesuai jadwal, yaitu mengumumkan hasil Pemilu Serentak 2019 pada 22 Mei nanti.

"Kami optimis, bahwa proses rekapitulasi ini bisa selesai pada waktunya," demikian Ilham.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya