Berita

KRI Nagapasa-403/Net

Pertahanan

Indonesia Pilih Chang Bogo, Turki Cari Peluang Di Ronde Berikutnya

MINGGU, 12 MEI 2019 | 22:53 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Seperti sudah diduga sebelumnya, Indonesia akhirnya memilih kapal selam Type 209 Chang Bogo buatan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) dari Korea Selatan.

Pembelian tahap kedua ini juga terdiri dari tiga unit kapal selam, sama seperti tahap sebelumnya. Perjanjian pembelian berikut skema alih teknologi ditandatangani 12 April 2019 lalu. Namun terbetik berita, pihak Turki tidaklah patah arang.

Seperti diketahui, Turki adalah salah satu dari empat negara produsen kapal selam diesel elektrik yang menawarkan produknya untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum (MEF) TNI AL. Baik Korea Selatan, Turki, Perancis maupun Rusia, masing-masing menawarkan skema paket pembelian dengan keunggulannya sendiri.


Pihak Turki sendiri masih berkeinginan meraih kesempatan di “ronde” berikutnya. Jika merunut peta strategi MEF (minimum essential forces), TNI AL membutuhkan sedikitnya 12 unit kapal selam yang terealisasi pada pembelian tahap kedua, baru mengisi jumlah kapal selam TNI AL sebanyak delapan unit. Empat unit sisanya inilah yang masih diperebutkan, kendati kontraknya mungkin baru bisa direalisasikan sekitar 2 – 4 tahun lagi.

Dikabarkan bahwa Turki menyodorkan dua tipe kapal selam sekaligus, yaitu yang masih sejenis dengan Chang Bogo (masih derivat Type 209 buatan Turki lisensi Jerman) dan Type 214 yang lebih canggih. Konon pihak Turki sudah menyiapkan “jurus rahasia” agar Indonesia kepincut pada Type 214 yang dibekali fitur-fitur spesial itu.

Bahkan pihak Turki sudah menegaskan bahwa skema yang disodorkan pihak DSME pun bisa mereka penuhi. Indonesia memang mensyaratkan skema alih teknologi berjenjang, di mana hal itu sudah dilakukan lewat pembelian tahap pertama. Dalam pembelian tahap kedua, semakin banyak porsi pekerjaan yang dilakukan di fasilitas produksi PT PAL, Indonesia.

Ditargetkan, setelah pembelian tahap kedua ini terealisasi, Indonesia lewat PT PAL sudah memiliki dasar teknis yang cukup untuk memproduksi kapal selam sendiri. Lewat produksi mandiri itulah proses pembelajaran perihal desain kapal selam secara mandiri bisa didapatkan.

Satu catatan khusus, di negara-negara lainnya, perguruan tinggi dan badan riset kerap dilibatkan dalam proses alih teknologi setiap pembelian alat utama sistem senjata (alutsista). Ini belum terdengar gaungnya di Indonesia. Pelibatan perguruan tinggi dan badan riset penting, karena alih teknologi akan sia-sia jika dilakukan hanya sesaat. Generasi lanjut juga perlu dipersiapkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya