Berita

Foto: RMOL

Publika

People Power: Gerakan Politik Rakyat Yang Sah Secara Konstitusional

MINGGU, 12 MEI 2019 | 21:45 WIB

AKHIR-akhir ini sering kita dengar dan kita lihat istilah people power, baik di media sosial, media online, maupun di berita-berita ditelevisi. Banyak pandangan yang berbeda bahkan tidak memahami apa itu yang biasa disebut dengan people power.

Ada yang mengatakan bahwa people power ini kental dengan muatan politik, bahkan ada yang beranggapan people power ini adalah bentuk kejahatan yang dapat dipidana.

Apa Itu People Power ?


People power adalah bahasa Inggris yang artinya Kekuatan Rakyat. Jadi people power ini, sederhananya adalah bentuk perlawanan/protes masyarakat dalam sebuah negara.
Masyarakat mengekpresikan kekecewaannya terhadap suatu pemerintahan atau rezim karena dianggap melakukan penyimpangan atau melanggar konstitusi. Sehingga masyarakat meminta presiden, kepala pemerintahan untuk meletakan jabatannya.

Dalam satu negara demokrasi yang meletakan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Gerakan people power merupakan aktualisasi gerakan rakyat untuk menyampaikan aspirasi.

People Power Tindakan Melanggar Hukum?

Di Indonesia, sampai saat ini belum ada aturan hukum yang melarang people power.. Jadi jangan cepat disimpulkan bahwa people power adalah perbuatan melawan hukum atau delik perkara dalam hukum.

People power adalah kekuatan rakyat. Di Indonesia, dimana dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Menyampaikan kekecewaan di tempat terbuka dengan jumlah masa yang banyak diakomodir dalam aturan di Indonesia asalkan memperhatikan beberapa hal, seperti yang disebutkan pasal 6 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, di mana ada lima batasan dalam menyampaikan pendapat atau berekspresi di muka umum.

Pertama, tidak boleh mengganggu ketertiban publik, kedua, harus menghargai hak asasi orang lain, ketiga, harus mengindahkan etika dan moral, keempat, tidak boleh mengancam keamanan nasional, dan kelima, harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Di Indonesia people power pernah terjadi dan bukan hal yang asing. Pada 21 Mei 1998, tepat 20 tahun lalu, gerakan rakyat melahirkan gerakan reformasi di bumi Indonesia untuk menumbangkan Rezim Orde Baru. Dan bukan hanya di Indonesia, people power juga pernah terjadi diberbagai negara.

Banyak poeple power yang terjadi di berbagai negara. Sebut saja yang terjadi di Kuba. Dimana Fulgencio Batista yang menjabat Presiden Kuba selama 2 dekade tumbang oleh gerakan rakyat. Batista memerintah sejak 1933. Pada 1944, masa jabatannya berakhir dan Batista pun meninggalkan Kuba.

Namun, delapan tahun kemudian, Batista melancarkan aksi kudeta dan berhasil memimpin kembali Kuba. Melalui people power, Batista berhasil dilengserkan pada 1959 melalui gerakan revolusi Kuba yang dipimpin Fidel Castro.

Di Tunizia, people power juga terjadi. Bermula dari meninggalnya seorang penjual buah bernama Mohamed Bouazizi yang membakar diri sebagai bentuk protesnya terhadap pemerintah pada 17 Desember 2010.

Kematian Bouazizi melecut protes rakyat pada pemerintah dan melahirkan people power. Lewat sosial media, aksi protes digalang hingga membuat Presiden Zine El Abidine Ben Ali tumbang. Ia kemudian kabur ke Arab Saudi pada 14 Januari 2011.

Dan juga terjadi di negara tetangga kita, Filipina. Sebagai akibat dari gerakan protes rakyat Filipina, Presiden Ferdinand Marcos yang telah berkuasa 20 tahun pun tumbang.

Protes dimulai saat Corazon Aquino, istri pemimpin oposisi Benigno Aquino, Jr, meluncurkan kampanye anti kekerasan untuk menggulingkan Marcos. Aquino melancarkan protes sebagai konsekuensi dari deklarasi kemenangan Marcos pada pemilihan presiden tahun 1986.

People power dikenang sebagai perlawanan damai yang ditandai dengan demonstrasi jalanan setiap hari yang terutama diadakan di Epifanio de los Santos Avenue (EDSA).

Lantas, ketika itu, Marcos mengumumkan keadaan darurat pada tahun 1972 menggunakan alasan adanya gangguan keamanan. Rezim Marcos ditentang keras oleh Senator Benigno “Ninoy” Aquino, Jr, yang dibunuh pada tahun 1983.

Marcos membentuk sebuah komite untuk menyelidiki kematian Aquino. Namun, komite justru membuat laporan akhir berisi tuduhan partisipasi militer dalam pembunuhan itu. Akibatnya, tekanan politik yang semakin memuncak memaksa Marcos menyerukan pemilihan presiden kilat yang digelar pada tanggal 7 Februari 1986. Corazon “Cory” Aquino, janda Ninoy, setuju untuk mencalonkan diri sebagai presiden melawan Marcos, meskipun kurang memiliki pengalaman politik.

Komisi Pemilihan Umum (COMELEC) secara resmi mengumumkan Marcos mengalahkan Aquino. Namun Gerakan Nasional untuk Pemilihan Bebas (NAMFREL), sebuah organisasi independen yang melakukan penghitungan suara tidak resmi, menyatakan Aquino sebagai pemenang. Hal ini didukung oleh sebagian orang Filipina yang percaya bahwa Aquino adalah pemenang.

Jutaan warga Filipina lantas berbondong-bondong ke EDSA, menggelar people power. Demonstrasi damai.

Jadi mengatakan gerakan people power adalah gerakan yang bermuatan kepentingan politik dengan tendensi negatif, rasanya kurang tepat. Pasalnya gerakan people power adalah gerakan politik rakyat yang sah secara konstitusional. Sampai saat ini tidak ada dalam hukum positif di Indonesia yang melarang rakyat untuk menggalang kekuataan dan bersuara ditempat umum.
 
Jadi, sebagai negara demokrasi,  gerakan people power adalah bentuk aktualisasi kedaulatan rakyat.

Penulis: Aan Julianda
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya