Berita

Foto: Net

Publika

Rekonsiliasi Dan Imajinasi Sensor

MINGGU, 12 MEI 2019 | 07:48 WIB

PERKEMBANGAN politik nasional pasca pemilu belum kembali ke kondisi normalnya, sengkarut persoalan muncul dan masih menjadi perdebatan yang tidak henti. Dinamika politik bahkan seolah semakin menjadi.

Peta pertarungan politik seharusnya diselesaikan dengan mekanisme pemilu, tetapi nampak-nampaknya jalan itu masih panjang.

Beberapa hal yang kemudian muncul dalam narasi besar dari pihak oposisi diantaranya, (a) kecurangan dalam format terstruktur, sistematis dan masif, termasuk gagal hitung alias salah input, (b) people power sebagai ekspresi penolakan atas kecurangan, serta (c) misteri kematian 500 lebih petugas pemilu.


Sementara itu di sisi lain, diskursus pihak petahana, seperti (a) penyebaran kabar  bohong alias hoax dan hate speech, (b) tindakan makar dan anjuran gerakan massa, serta (c) koalisi radikal anti-Pancasila.

Pada kedua benturan issue tersebut, maka bisa dipastikan akan terdapat kesulitan untuk membangun komitmen bersama pasca pemilu, bukan sekedar koalisi tetapi sekaligus berkolaborasi, demi masa depan bangsa dan negeri ini.

Di perjalanannya, beberapa langkah kubu incumbent justru semakin menguatkan friksi yang sudah memanas, sebut saja (a) rencana pembentukan tim hukum untuk menyortir ucapan para tokoh, (b) dilanjutkannya kasus UBN dengan tuduhan pidana pencucian dana umat, hingga (c) tindakan teguran dan klarifikasi kepada UAS.

Meniti Pengakhiran

Situasi ini jelas mengakibatkan semakin tertutupnya peluang dalam harapan rekonsiliasi. Perspektif dalam pendekatan pengelolaan konflik, maka upaya mendorong rekonsiliasi, sudah selayaknya menjadi bagian dari resolusi bersama.

Maka serangkaian tindakan petahana tersebut, semakin menyulitkan kerangka mencapai perdamaian.

Rekonsiliasi bisa dibangun dengan; (a) meredakan situasi ketegangan, (b) memahami sudut pandang pihak lain, (c) menunjuk penengah dalam hal itu bisa berupa otoritas legal, ataupun pihak informal lain yang dipercaya.

Mengapa situasinya sedemikian pelik?

Pertama: upaya sensor dalam bentuk screening ucapan atau bahkan ujaran, sesungguhnya bentuk tindakan anti demokrasi, yang ditopang oleh prinsip kesetaraan, keadilan dan kebebasan.

Kedua: bahwa people power tidak dapat diperlekatan pada stereotip sebagaimana upaya makar, dibandingkan sebagai bagian dalam kerangka positif ekspresi pemikiran yang berbeda, jelas mematikan semangat keberagaman berpendapat di alam demokrasi.

Ketiga: pemahaman terhadap Pancasila harus ditempatkan dalam konteks aktual, tidak berarti bahwa kepercayaan yang berlainan, selama berada dalam bentuk yang tidak berlawanan, tetap dapat dilindungi dalam kebhinekaan, serta tidak terstigmatisasi sebagai bentuk radikalisme.

Bersama Pasca Pemilu

Upaya rekonsiliasi hanya dapat berhasil jika semua pihak menurunkan ego individualnya, meredakan tensi pertentangan dalam posisinya masing-masing.

Maka langkah yang diambil pemerintah, dapat diilustrasikan sebagai stimulus memantik api, pada tumpukan jerami kering dalam cuaca kemarau. Langkah tersebut, dapat dimaknai sebagai upaya untuk mempertahankan kepentingan kekuasaan.

Pihak incumbent, seolah membangun tembok pemisah antara pendukung dan pihak lain -liyan oposisi. Maka pihak yang berseberangan bisa memberikan tafsir berbeda, (a) menyortir ujaran dapat menjadi sensor gagasan bagi oposisi.

Sementara itu, pada (b) kasus UBN dapat ditarik pada kegagalan kemampuan memaknai dana publik dan perbedaannya dengan dana negara, sumir pelapor dan kepentingan yang dirugikan, (c) setting kasus UAS menyisakan ruang ketidakadilan yang timpang bagi pendukung oposisi, mengingat demikian banyak petinggi daerah yang juga secara terang benderang mendukung paslon petahana.

Pemerintah yang menjadi representasi kekuasaan yang sedang berlangsung, sekaligus sebagai aktor politik yang secara bersamaan sedang bertanding harus bisa memperlihatkan wajah lembutnya.

Di sisi lain, oposisi dituntut pula untuk dapat berlaku konstitusional, mengarahkan aspirasi melalui kanal-kanal legal yang tersedia.

Pada kenyataannya, pasca pemilu kita tidak berhenti berada dalam lingkup perang propaganda, dimana masing-masing pihak memainkan upaya untuk mempengaruhi opini publik sekaligus melakukan dominasi dan kontrol terhadapnya. Termasuk mempergunakan berbagai teknik propaganda, seperti; memberi julukan -name calling, tebang pilih -card stacking, penyamarataan dengan keberpihakan -glittering generalities.

Dengan keseluruhan situasi yang ada, nampak celah rekonsiliasi menjadi semakin sempit. Imajinasi kita sedemikian liar pada upaya pengekangan dan pemberangusan suara-suara yang berbeda. Dan hal itu menjadi sinyal ancaman berbahaya bagi kehidupan demokrasi!


Yudhi Hertanto

Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya