Berita

Tumpukan barang bukti dalam penggerebekan narkotika di Bekasi/RMOL

Hukum

Ratusan Kilogram Sabu Turut Diamankan Dalam Penggerebekan Bekasi

MINGGU, 12 MEI 2019 | 06:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan ratusan kilogram narkotika dari berbagai jenis saat melakukan penggerebekan di dua tempat di Bekasi, Minggu (12/5).

Sebelum melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lapangan Bola, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, BNN juga menggeledah dan menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 20:00 WIB.

Di tempat pertama, anggota mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial ZUL di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Dari situ, anggota mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 100 kilogram, pil happy five sebanyak empat ribu butir, dan akstasi sebanyak 25 butir.


"Pertama kami melakukan penangkapan dengan barang bukti 100 kilogram di daerah Tambun, (Kabupaten) Bekasi," ucap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Usai melakukan penangkapan di Tambun, anggota kemudian melakukan pengembangan terhadap tempat yang dijadikan gudang di daerah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Saat menggerebek rumah kontrakan tersebut, anggota mengamankan seorang bandar merangkap pengedar berinisial FAR. BNN juga mengamankan narkotika jenis sabu, happy five sebanyak empat ribu butir, dan ekstasi sebanyak 25 butir.

"Penggerebekan dan penggeledahan di TKP ke-2 dan di sana kami temukan kurang lebih 89 kilogram narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Secara keseluruhan, BNN mengamankan sabu seberat 200 kilogram, ekstasi 25 ribu butir dan happy five sebanyak empat ribu butir.

"Jumlah barang bukti yang kami sita, sabu kurang lebih 200 kilogram karena kami belum timbang secara pasti. Namun dari bungkus yang kami hitung kira-kira jumlahnya segitu. Kemudian ekstasi kurang lebih 25 ribu butir, ini juga belum pasti karena kami masih menghitung bungkus besarnya, happy five kurang lebih 4 ribu butir," jelasnya.

Anggota juga mengamankan kendaraan dan alat komunikasi untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Selain narkotika yang kami amankan kendaraan roda dua, roda empat dan truk, kemudian alat-alat komunikasi yang mereka gunakan untuk melakukan transaksi gelap penyalahgunaan narkoba ini," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya