Berita

Tumpukan barang bukti dalam penggerebekan narkotika di Bekasi/RMOL

Hukum

Ratusan Kilogram Sabu Turut Diamankan Dalam Penggerebekan Bekasi

MINGGU, 12 MEI 2019 | 06:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan ratusan kilogram narkotika dari berbagai jenis saat melakukan penggerebekan di dua tempat di Bekasi, Minggu (12/5).

Sebelum melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lapangan Bola, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, BNN juga menggeledah dan menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 20:00 WIB.

Di tempat pertama, anggota mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial ZUL di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Dari situ, anggota mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 100 kilogram, pil happy five sebanyak empat ribu butir, dan akstasi sebanyak 25 butir.


"Pertama kami melakukan penangkapan dengan barang bukti 100 kilogram di daerah Tambun, (Kabupaten) Bekasi," ucap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Usai melakukan penangkapan di Tambun, anggota kemudian melakukan pengembangan terhadap tempat yang dijadikan gudang di daerah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Saat menggerebek rumah kontrakan tersebut, anggota mengamankan seorang bandar merangkap pengedar berinisial FAR. BNN juga mengamankan narkotika jenis sabu, happy five sebanyak empat ribu butir, dan ekstasi sebanyak 25 butir.

"Penggerebekan dan penggeledahan di TKP ke-2 dan di sana kami temukan kurang lebih 89 kilogram narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Secara keseluruhan, BNN mengamankan sabu seberat 200 kilogram, ekstasi 25 ribu butir dan happy five sebanyak empat ribu butir.

"Jumlah barang bukti yang kami sita, sabu kurang lebih 200 kilogram karena kami belum timbang secara pasti. Namun dari bungkus yang kami hitung kira-kira jumlahnya segitu. Kemudian ekstasi kurang lebih 25 ribu butir, ini juga belum pasti karena kami masih menghitung bungkus besarnya, happy five kurang lebih 4 ribu butir," jelasnya.

Anggota juga mengamankan kendaraan dan alat komunikasi untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Selain narkotika yang kami amankan kendaraan roda dua, roda empat dan truk, kemudian alat-alat komunikasi yang mereka gunakan untuk melakukan transaksi gelap penyalahgunaan narkoba ini," tandasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya