Berita

Pemimpin oposisi Montenegro, Andrija Mandic dan Milan Knezevic.

Dunia

Terlibat Upaya Kudeta Di Montenegro, Mata-mata Rusia Dinyatakan Bersalah

JUMAT, 10 MEI 2019 | 22:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Montenegro menghukum 14 orang, termasuk dua perwira intelijen militer Rusia, dua pemimpin oposisi Montenegro, sembilan warga Serbia dan seorang warga Montenegro lainnya hingga 15 tahun penjara setelah mereka dinyatakan bersalah karena berusaha menggulingkan pemerintah Montenegro pada tahun 2016.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, agen-agen Rusia Eduard Shishmakov dan Vladimir Popov, masing-masing dijatuhi hukuman absen masing-masing 15 dan 12 tahun. Mereka dihukum karena percobaan terorisme dan menciptakan organisasi kriminal.

Sementara itu, dua politisi oposisi etnis Serbia terkemuka dari Front Demokrasi Montenegro, Andrija Mandic dan Milan Knezevic, masing-masing dihukum lima tahun.


Sedangkan Bratislav Dikic, mantan komandan unit polisi Serbia, Gendarmerie juga dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Dikabarkan Al Jazeera (Jumat, 20/5), pengadilan menyatakan bahwa mereka berupaya untuk mengambil alih parlemen pada hari pemilihan pada 16 Oktober 2016 lalu dan membunuh Perdana Menteri saat itu Milo Djukanovic untuk membentuk kepemimpinan anti-NATO yang pro-Rusia.

Namun polisi Montenegro berhasil menggagalkan upaya tersebut, setelah mendapat informasi dari organisasi mata-mata Barat.

Djukanovic diketahui telah memimpin negara itu selama tiga dekade, baik sebagai perdana menteri atau presiden. Dia menetapkan negara itu pada jalur Euro-Atlantik.

Montenegro kemudian bergabung dengan NATO pada Juni 2017, menjadi anggota ke-29, meskipun ada penentangan keras dari Rusia, yang memandang negara itu sebagai sekutu Kristen Ortodoks yang bersejarah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya