Berita

Pemimpin oposisi Montenegro, Andrija Mandic dan Milan Knezevic.

Dunia

Terlibat Upaya Kudeta Di Montenegro, Mata-mata Rusia Dinyatakan Bersalah

JUMAT, 10 MEI 2019 | 22:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Montenegro menghukum 14 orang, termasuk dua perwira intelijen militer Rusia, dua pemimpin oposisi Montenegro, sembilan warga Serbia dan seorang warga Montenegro lainnya hingga 15 tahun penjara setelah mereka dinyatakan bersalah karena berusaha menggulingkan pemerintah Montenegro pada tahun 2016.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, agen-agen Rusia Eduard Shishmakov dan Vladimir Popov, masing-masing dijatuhi hukuman absen masing-masing 15 dan 12 tahun. Mereka dihukum karena percobaan terorisme dan menciptakan organisasi kriminal.

Sementara itu, dua politisi oposisi etnis Serbia terkemuka dari Front Demokrasi Montenegro, Andrija Mandic dan Milan Knezevic, masing-masing dihukum lima tahun.


Sedangkan Bratislav Dikic, mantan komandan unit polisi Serbia, Gendarmerie juga dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Dikabarkan Al Jazeera (Jumat, 20/5), pengadilan menyatakan bahwa mereka berupaya untuk mengambil alih parlemen pada hari pemilihan pada 16 Oktober 2016 lalu dan membunuh Perdana Menteri saat itu Milo Djukanovic untuk membentuk kepemimpinan anti-NATO yang pro-Rusia.

Namun polisi Montenegro berhasil menggagalkan upaya tersebut, setelah mendapat informasi dari organisasi mata-mata Barat.

Djukanovic diketahui telah memimpin negara itu selama tiga dekade, baik sebagai perdana menteri atau presiden. Dia menetapkan negara itu pada jalur Euro-Atlantik.

Montenegro kemudian bergabung dengan NATO pada Juni 2017, menjadi anggota ke-29, meskipun ada penentangan keras dari Rusia, yang memandang negara itu sebagai sekutu Kristen Ortodoks yang bersejarah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya