Berita

Pemimpin oposisi Montenegro, Andrija Mandic dan Milan Knezevic.

Dunia

Terlibat Upaya Kudeta Di Montenegro, Mata-mata Rusia Dinyatakan Bersalah

JUMAT, 10 MEI 2019 | 22:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Montenegro menghukum 14 orang, termasuk dua perwira intelijen militer Rusia, dua pemimpin oposisi Montenegro, sembilan warga Serbia dan seorang warga Montenegro lainnya hingga 15 tahun penjara setelah mereka dinyatakan bersalah karena berusaha menggulingkan pemerintah Montenegro pada tahun 2016.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, agen-agen Rusia Eduard Shishmakov dan Vladimir Popov, masing-masing dijatuhi hukuman absen masing-masing 15 dan 12 tahun. Mereka dihukum karena percobaan terorisme dan menciptakan organisasi kriminal.

Sementara itu, dua politisi oposisi etnis Serbia terkemuka dari Front Demokrasi Montenegro, Andrija Mandic dan Milan Knezevic, masing-masing dihukum lima tahun.


Sedangkan Bratislav Dikic, mantan komandan unit polisi Serbia, Gendarmerie juga dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Dikabarkan Al Jazeera (Jumat, 20/5), pengadilan menyatakan bahwa mereka berupaya untuk mengambil alih parlemen pada hari pemilihan pada 16 Oktober 2016 lalu dan membunuh Perdana Menteri saat itu Milo Djukanovic untuk membentuk kepemimpinan anti-NATO yang pro-Rusia.

Namun polisi Montenegro berhasil menggagalkan upaya tersebut, setelah mendapat informasi dari organisasi mata-mata Barat.

Djukanovic diketahui telah memimpin negara itu selama tiga dekade, baik sebagai perdana menteri atau presiden. Dia menetapkan negara itu pada jalur Euro-Atlantik.

Montenegro kemudian bergabung dengan NATO pada Juni 2017, menjadi anggota ke-29, meskipun ada penentangan keras dari Rusia, yang memandang negara itu sebagai sekutu Kristen Ortodoks yang bersejarah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya