Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Rabu Depan, KPK Periksa Menteri ESDM Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1

JUMAT, 10 MEI 2019 | 18:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/5) dijadwalkan memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk dua orang tersangka. Pertama, untuk Direktur PLN Sofyan Basyir dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan.

Menurut Jurubicara KPK Febri Diansyah, Menteri Jonan akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Ada surat panggilan terhadap Menteri ESDM Ignasius Jonan, untuk jadwal pemeriksaan hari Rabu. Direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basyir) dan SMT (Samin Tan). Jadi, ada dua tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5).


Febri menambahkan, sebelumnya pihak KPK telah bersurat ke kediaman Jonan sesuai alamat pada administrasi kependudukan (Adminduk) namun Jonan tidak ada di kediamannya.

"Suratnya sudah dikirimkan ke rumah ybs sesuai alamat yang ada di adminduk. Tapi barusan saya dapat update surat tersebut tidak diterima di sana karena tidak ada yang menghuni rumah itu sehingga surat dikembalikan," ungkap Febri.

Namun demikian, kata Febri, KPK tetap melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan saksi terhadap Menteri ESDM itu. Karenanya, hari Rabu pekan depan diharapkan Menteri Jonan dapat memenuhi panggilan KPK.

"Hari Rabu kami harap tentu saja saksi bisa hadir dan memberi keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Karena yang dipanggil sebagai saksi kami memandang ybs mengetahui sebagian atau pada bagian tertentu dari peristiwa yang sedang dilakukan penyidikan saat ini," kata Febri.

Febri menilai, rencana pemanggilan saksi terhadap Menteri Jonan bukan tanpa alasan. Sebab, KPK berpendapat bahwa terkait proyek PLTU Riau-1 itu ditemukan perizinan yang harus melalui instansi tertentu dalam prosesnya.

"Kita sebenarnya bisa menyimak bahwa dalam kasus PLTU Riau-1 ada rangkaian-rangkaian kewenangan yang berada di instansi PLN ataupun di ESDM. Nah, kebijakan itu jadi poin yang perlu dicermati," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya