Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Rabu Depan, KPK Periksa Menteri ESDM Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1

JUMAT, 10 MEI 2019 | 18:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/5) dijadwalkan memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk dua orang tersangka. Pertama, untuk Direktur PLN Sofyan Basyir dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan.

Menurut Jurubicara KPK Febri Diansyah, Menteri Jonan akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Ada surat panggilan terhadap Menteri ESDM Ignasius Jonan, untuk jadwal pemeriksaan hari Rabu. Direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basyir) dan SMT (Samin Tan). Jadi, ada dua tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5).

Febri menambahkan, sebelumnya pihak KPK telah bersurat ke kediaman Jonan sesuai alamat pada administrasi kependudukan (Adminduk) namun Jonan tidak ada di kediamannya.

"Suratnya sudah dikirimkan ke rumah ybs sesuai alamat yang ada di adminduk. Tapi barusan saya dapat update surat tersebut tidak diterima di sana karena tidak ada yang menghuni rumah itu sehingga surat dikembalikan," ungkap Febri.

Namun demikian, kata Febri, KPK tetap melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan saksi terhadap Menteri ESDM itu. Karenanya, hari Rabu pekan depan diharapkan Menteri Jonan dapat memenuhi panggilan KPK.

"Hari Rabu kami harap tentu saja saksi bisa hadir dan memberi keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Karena yang dipanggil sebagai saksi kami memandang ybs mengetahui sebagian atau pada bagian tertentu dari peristiwa yang sedang dilakukan penyidikan saat ini," kata Febri.

Febri menilai, rencana pemanggilan saksi terhadap Menteri Jonan bukan tanpa alasan. Sebab, KPK berpendapat bahwa terkait proyek PLTU Riau-1 itu ditemukan perizinan yang harus melalui instansi tertentu dalam prosesnya.

"Kita sebenarnya bisa menyimak bahwa dalam kasus PLTU Riau-1 ada rangkaian-rangkaian kewenangan yang berada di instansi PLN ataupun di ESDM. Nah, kebijakan itu jadi poin yang perlu dicermati," demikian Febri.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya