Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Rabu Depan, KPK Periksa Menteri ESDM Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1

JUMAT, 10 MEI 2019 | 18:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/5) dijadwalkan memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk dua orang tersangka. Pertama, untuk Direktur PLN Sofyan Basyir dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan.

Menurut Jurubicara KPK Febri Diansyah, Menteri Jonan akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Ada surat panggilan terhadap Menteri ESDM Ignasius Jonan, untuk jadwal pemeriksaan hari Rabu. Direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basyir) dan SMT (Samin Tan). Jadi, ada dua tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5).


Febri menambahkan, sebelumnya pihak KPK telah bersurat ke kediaman Jonan sesuai alamat pada administrasi kependudukan (Adminduk) namun Jonan tidak ada di kediamannya.

"Suratnya sudah dikirimkan ke rumah ybs sesuai alamat yang ada di adminduk. Tapi barusan saya dapat update surat tersebut tidak diterima di sana karena tidak ada yang menghuni rumah itu sehingga surat dikembalikan," ungkap Febri.

Namun demikian, kata Febri, KPK tetap melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan saksi terhadap Menteri ESDM itu. Karenanya, hari Rabu pekan depan diharapkan Menteri Jonan dapat memenuhi panggilan KPK.

"Hari Rabu kami harap tentu saja saksi bisa hadir dan memberi keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Karena yang dipanggil sebagai saksi kami memandang ybs mengetahui sebagian atau pada bagian tertentu dari peristiwa yang sedang dilakukan penyidikan saat ini," kata Febri.

Febri menilai, rencana pemanggilan saksi terhadap Menteri Jonan bukan tanpa alasan. Sebab, KPK berpendapat bahwa terkait proyek PLTU Riau-1 itu ditemukan perizinan yang harus melalui instansi tertentu dalam prosesnya.

"Kita sebenarnya bisa menyimak bahwa dalam kasus PLTU Riau-1 ada rangkaian-rangkaian kewenangan yang berada di instansi PLN ataupun di ESDM. Nah, kebijakan itu jadi poin yang perlu dicermati," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya