Berita

Foto:Net

Hukum

Pimpinan KPK, Jangan Anggap Polemik Internal Persoalan Sepele!

JUMAT, 10 MEI 2019 | 15:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar aksi "Jumat Keramat" di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (10/5).

Demonstran mengenakan masker sebagai simbol mencium aroma tidak sedap yang kian menyengat lantaran internal KPK kian tidak sehat. Terlebih, perihal pengangkatan dan pelantikan 21 penyelidik menjadi penyidik baru KPK yang berpotensi memicu persoalan baru di internal lembaga antirasuah.

"Kami mencium ada gelagat aneh dan konspirasi di balik pengangkatan penyidik tanpa tes itu. Pengangkatan itu harusnya berbasis regulasi perundangan dan melalui proses seleksi ketat," kata Koordinator aksi Dhani dalam orasinya.


Hal ini, lanjut Dhani, bidang penindakan merupakan front gate kekuatan penindakan hukum KPK. Untuk itu, pengangkatan penyidik tanpa proses dan mekanisme formal dikhawatirkan akan menciptakan stigmanisasi penegakan hukum korupsi oleh KPK, khususnya kapabilitas penyidik dan dampaknya menimbulkan dikotomi, stigma disharmonisasi dan diskriminasi diantara internal kedeputian penindakan.

"Agus Rahardjo Dkk tidak becus. Penciptaan kondisi ini justru menjadi tidak sehat bagi suasana kerja internal penindakan. Secara pelan-pelan, penyidik KPK dari sumber Polri nantinya akan disingkirkan. Sudah mulai terbaca gelagat keanehannya," ujar Dhani.

Oleh karenanya, pihaknya berpesan agar pimpinan KPK bisa bersikap netral tidak memihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Agar tidak menjadi polemik panjang. Pimpinan KPK memiliki jalur dan basis regulasi Peraturan Komisioner yang jelas dan tegas terkait tata cara dan prosedur pengangkatan penyidik.

"Secara historis dan filosofi UU KPK mengakui eksistensi penyidik Polri maupun Kejaksaan dalam berpartisipasi membangun manajemen penegak hukum di kelembagaan KPK. Agus Rahardjo jangan anggap ini persoalan sepele, dinamika ini telah menimbulkan diskriminasi yang justru berdampak pada penegakan hukum pemberantasan korupsi," tuturnya.

Lebih lanjut, Dhani menyatakan pihaknya mendorong Komisi III DPR untuk memanggil Agus Rahardjo Dkk terkait polemik di internal lembaga antirasuah dan membogkar konspirasi busuknya yang menjadikan lembaga itu bak kerajaan. Pihaknya berkomitmen mengawal dan menjaga marwah KPK.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya