Berita

Foto:Net

Hukum

Pimpinan KPK, Jangan Anggap Polemik Internal Persoalan Sepele!

JUMAT, 10 MEI 2019 | 15:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar aksi "Jumat Keramat" di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (10/5).

Demonstran mengenakan masker sebagai simbol mencium aroma tidak sedap yang kian menyengat lantaran internal KPK kian tidak sehat. Terlebih, perihal pengangkatan dan pelantikan 21 penyelidik menjadi penyidik baru KPK yang berpotensi memicu persoalan baru di internal lembaga antirasuah.

"Kami mencium ada gelagat aneh dan konspirasi di balik pengangkatan penyidik tanpa tes itu. Pengangkatan itu harusnya berbasis regulasi perundangan dan melalui proses seleksi ketat," kata Koordinator aksi Dhani dalam orasinya.


Hal ini, lanjut Dhani, bidang penindakan merupakan front gate kekuatan penindakan hukum KPK. Untuk itu, pengangkatan penyidik tanpa proses dan mekanisme formal dikhawatirkan akan menciptakan stigmanisasi penegakan hukum korupsi oleh KPK, khususnya kapabilitas penyidik dan dampaknya menimbulkan dikotomi, stigma disharmonisasi dan diskriminasi diantara internal kedeputian penindakan.

"Agus Rahardjo Dkk tidak becus. Penciptaan kondisi ini justru menjadi tidak sehat bagi suasana kerja internal penindakan. Secara pelan-pelan, penyidik KPK dari sumber Polri nantinya akan disingkirkan. Sudah mulai terbaca gelagat keanehannya," ujar Dhani.

Oleh karenanya, pihaknya berpesan agar pimpinan KPK bisa bersikap netral tidak memihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Agar tidak menjadi polemik panjang. Pimpinan KPK memiliki jalur dan basis regulasi Peraturan Komisioner yang jelas dan tegas terkait tata cara dan prosedur pengangkatan penyidik.

"Secara historis dan filosofi UU KPK mengakui eksistensi penyidik Polri maupun Kejaksaan dalam berpartisipasi membangun manajemen penegak hukum di kelembagaan KPK. Agus Rahardjo jangan anggap ini persoalan sepele, dinamika ini telah menimbulkan diskriminasi yang justru berdampak pada penegakan hukum pemberantasan korupsi," tuturnya.

Lebih lanjut, Dhani menyatakan pihaknya mendorong Komisi III DPR untuk memanggil Agus Rahardjo Dkk terkait polemik di internal lembaga antirasuah dan membogkar konspirasi busuknya yang menjadikan lembaga itu bak kerajaan. Pihaknya berkomitmen mengawal dan menjaga marwah KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya