Berita

Foto:Net

Hukum

Pimpinan KPK, Jangan Anggap Polemik Internal Persoalan Sepele!

JUMAT, 10 MEI 2019 | 15:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar aksi "Jumat Keramat" di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (10/5).

Demonstran mengenakan masker sebagai simbol mencium aroma tidak sedap yang kian menyengat lantaran internal KPK kian tidak sehat. Terlebih, perihal pengangkatan dan pelantikan 21 penyelidik menjadi penyidik baru KPK yang berpotensi memicu persoalan baru di internal lembaga antirasuah.

"Kami mencium ada gelagat aneh dan konspirasi di balik pengangkatan penyidik tanpa tes itu. Pengangkatan itu harusnya berbasis regulasi perundangan dan melalui proses seleksi ketat," kata Koordinator aksi Dhani dalam orasinya.


Hal ini, lanjut Dhani, bidang penindakan merupakan front gate kekuatan penindakan hukum KPK. Untuk itu, pengangkatan penyidik tanpa proses dan mekanisme formal dikhawatirkan akan menciptakan stigmanisasi penegakan hukum korupsi oleh KPK, khususnya kapabilitas penyidik dan dampaknya menimbulkan dikotomi, stigma disharmonisasi dan diskriminasi diantara internal kedeputian penindakan.

"Agus Rahardjo Dkk tidak becus. Penciptaan kondisi ini justru menjadi tidak sehat bagi suasana kerja internal penindakan. Secara pelan-pelan, penyidik KPK dari sumber Polri nantinya akan disingkirkan. Sudah mulai terbaca gelagat keanehannya," ujar Dhani.

Oleh karenanya, pihaknya berpesan agar pimpinan KPK bisa bersikap netral tidak memihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Agar tidak menjadi polemik panjang. Pimpinan KPK memiliki jalur dan basis regulasi Peraturan Komisioner yang jelas dan tegas terkait tata cara dan prosedur pengangkatan penyidik.

"Secara historis dan filosofi UU KPK mengakui eksistensi penyidik Polri maupun Kejaksaan dalam berpartisipasi membangun manajemen penegak hukum di kelembagaan KPK. Agus Rahardjo jangan anggap ini persoalan sepele, dinamika ini telah menimbulkan diskriminasi yang justru berdampak pada penegakan hukum pemberantasan korupsi," tuturnya.

Lebih lanjut, Dhani menyatakan pihaknya mendorong Komisi III DPR untuk memanggil Agus Rahardjo Dkk terkait polemik di internal lembaga antirasuah dan membogkar konspirasi busuknya yang menjadikan lembaga itu bak kerajaan. Pihaknya berkomitmen mengawal dan menjaga marwah KPK.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Yayasan Trisakti Teken MoU Garap 80 Hektare Lahan Jagung Hibrida

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:58

TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim dalam Agenda Tahunan RSIS

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:31

Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:13

Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:45

Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:25

Bareskrim Bawa Banyak Dokumen Usai Geledah Kantor DSI

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:00

Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:18

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air Bawa Komitmen Investasi Rp90 Triliun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:33

Selengkapnya