Berita

Foto: Net

Bisnis

Tolong Pastikan Dana BPJS Ketenagakerjaan Untuk Kesejahteraan Pekerja

JUMAT, 10 MEI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Untuk meningkatkan skill para pekerja diperlukan pelatihan-pelatihan vokasional. Namun, pelatihan vokasional itu pun harus memiliki payung hukum.

Hal itu ditegaskan Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Timboel Siregar menyikapi rencana pendanaan pelatihan vokasional yang akan diambil dari dana BPJS Ketenagakerjaan.

Timboel menuturkan, memang pada hari Senin (6/5) lalu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan bertemu dengan Wakil Presiden.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menginformasikan, BPJS Ketenagakerjaan akan membiayai pelatihan vokasional bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Timboel menegaskan, pelatihan vokasional merupakan kebutuhan primer bagi pekerja saat ini, mengingat era 4.0 mensyaratkan kemampuan skill bagi seluruh tenaga kerja, yang diharapkan langsung bisa memenuhi kebutuhan industri.

"Pelatihan ini sangat penting dan berguna mengingat SDM pekerja kita masih rendah, dan secara umum angkatan kerja kita masih didominasi oleh lulusan SD dan SMP," tutur Timboel, Jumat (10/5).

Dengan pelatihan ini, diharapkan para pekerja Indonesia, khususnya pekerja yang mengalami PHK bisa meningkatkan skillnya.

Timboel menekankan, pembiayaan pelatihan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan implementasi amanat Pasal 4 yaitu prinsip kesembilan UU SJSN, yang menyatakan hasil pengelolaan Dana Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta.

Pelatihan vokasional ini merupakan salah satu bentuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT), seperti MLT perumahan dari program JHT yang dilegitimasi oleh Permenaker No. 35 Tahun 2016, dan juga MLT untuk promotif dan preventif bagi perusahaan dan pekerja, seperti yang diatur dalam Peraturan Direksi Nomor 03/2019.

"Tentunya MLT pelatihan vokasional ini harus dilegitimasi oleh payung hukum berupa Permenaker sehingga penggunaan uang dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dipertanggungjawaban oleh direksi,” ujar Timboel.

Koordinator Advokasi BPJS Watch ini melanjutkan, dana kelolaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) per 31 Desember 2018 sebesar Rp 28,96 triliun dengan total hasil investasinya sebesar Rp 2,08 triliun. Di akhir tahun 2019 nanti, ditargetkan dana kelolaan JKK sebesar Rp 35,92 triliun dengan target hasil investasi sebesar Rp 2,84 triliun.

Sementara itu, untuk program Jaminan Kematian (JKm), total dana kelolaan yang diperoleh sampai akhir tahun 2018 sebesar Rp 10,36 triliun dan ditargetkan akhir tahun 2019 sebesar Rp 12,51 triliun.

Hasil investasi dana JKm tahun 2018 sebesar Rp 734,55 miliar dan ditargetkan hasil investasi JKm akhir Desember 2019 sebesar Rp 993,15 miliar.

"Dengan dana kelolaan dan hasil investasi yang sangat besar tersebut maka MLT pelatihan vokasional bagi pekerja yang terkena PHK akan bisa ditingkatkan lagi,” imbuhnya.

Untuk uji coba, pelatihan vokasional tahun ini dianggarkan untuk 20 ribu korban PHK dengan biaya sekitar Rp 220-an miliar.

“Diharapkan tahun depan akan semakin banyak lagi korban PHK yang diikutkan dalam pelatihan vokasional ini, mengingat korban PHK juga akan semakin besar,” ujar Timboel.

Terkait dengan MLT promotif dan preventif, kata dia, mengingat perusahaan juga butuh bantuan Promotif dan Preventif, maka seharusnya anggaran untuk bantuan tersebut, yang dianggarakan hanya Rp 1,5 miliar bisa ditingkatkan secara signifikan menjadi Rp 20 miliar.

Hal ini penting agar perusahaan dan pekerja mendapatkan manfaat langsung dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus terjadi dulu kecelakaan kerja dan atau kematian.

Timboel juga menekankan, peran serikat pekerja/serikat buruh sangat dibutuhkan untuk mendorong pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kualitas dan kuantitas MLT.

"Ayo para serikat pekerja/serikat buruh, mari kita dukung peningkatan MLT. Itu uang buruh yang harus diabdikan untuk kesejahteraan buruh. Jangan juga elit SP/SB puas dengan program Gathering BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan tiap tahun, atau hanya senang pergi ke International Labor Confrence (ILC) di Geneva tiap tahun dengan dibiayai BPJS,” tutup Timboel.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya