Berita

Ustaz Bachtiar Nasir/Net

Hukum

Lemkapi: UBN Bisa Ajukan Praperadilan Jika Merasa Dikriminalisasi

JUMAT, 10 MEI 2019 | 09:24 WIB | LAPORAN:

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai langkah kepolisian memanggil eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, ustaz Bachtiar Nasir murni merupakan tindak kriminal.

"Melihat dalam kasus ini ada peristiwa di dalamnya. Ada bukti-bukti yang kuat dan petunjuk yang lengkap. Kami menilai ini murni masalah hukum dan tidak ada kaitannya politik," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan di Jakarta.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, polisi tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik kepolisian itu independen.


"Apabila UBN merasa dirinya dikriminalisasi, saya kira dia bisa melakukan perlawanan hukum lewat prapradilan," imbuh dokter ilmu hukum ini.

Dan upaya perlawanan hukum lewat praperadilan yang dilindungi UU. Sebaliknya kepada penyidik, ia meminta tetap memegang praduga tak bersalah dan memenuhi hak UBN sebagai tersangka.  

Sebelumnya Direktorat Eksus Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua GNPF MUI itu sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan, namun belum dipenuhi bersangkutan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya