Berita

Adhie Massardi/Net

Politik

Adhie Massardi: Ganti Anggota KPU Agar Kembali Dipercaya Rakyat

JUMAT, 10 MEI 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai telah kehilangan kepercayaan dari masyarakat Indonesia. Hal tersebut disebabkan banyaknya permasalahan yang terjadi seperti dugaan kecurangan hingga banyaknya petugas KPPS yang meninggal.

Begitu kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi saat menjadi pembicara di acara diskusi publik yang bertema 'Membongkar Modus Operandi Kecurangan Pemilu' di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Adhie mengatakan, pergantian anggota KPU RI perlu dilakukan sebelum pengumuman hasil Pilpres pada 22 Mei 2019 guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.


"Cara yang terbaik adalah mengganti sebagian atau seluruhnya anggota KPU dengan yang sebelumnya kan ada tujuh lagi yang sudah di fit and proper test oleh DPR. Sehingga dengan demikian dengan adanya pergantian itu ada trust (kepercayaan) baru dari masyarakat," ucap Adhie Massardi.

Ia sadar jika proses pergantian anggota KPU RI harus memenuhi beberapa unsur. Namun Adhie menilai saat ini situasinya sudah darurat mengingat banyaknya masyarakat yang hilang kepercayaannya kepada KPU.

"Untuk (anggota) KPU bisa diganti, misalnya terlibat kejahatan langsung, kemudian ada korupsi, OTT, kemudian meninggal, itu bisa diganti. Tapi ini kan situasinya darurat, masyarakat kehilangan trust kepada KPU, maka harus ada tindak tegas dari pemerintah atau DPR atau DKPP atau bisa Bawaslu untuk mengganti sebagian atau seluruhnya anggota KPU sehingga ada trust baru dari masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, pengumuman hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh anggota baru KPU akan menghindar konflik di tengah-tengah masyarakat. Sebab hingga kini masih banyak saling klaim kemenangan baik di kubu Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandi. Terlebih banyak yang menilai hitungan KPU saat ini yang memenagkan 01 dinilai banyak curang.

"KPU hitung secara benar, nanti ada Paslon yang menang ada yang kalah. Berdasarkan keputusan penghitungan KPU yang baru, petahana tidak dipermalukan, dianggap curang," katanya.

"Kalau tetap KPU sekarang yang mengumumkan, misalnya taruhlah akhirnya mengeluarkan angka-angka yang sesuai dengan kehendak rakyat misalnya 02, tapi kan nanti KPU akan digugat oleh 01 kenapa dikalahkan. Tetapi kalau KPU baru dengan trust yang memutuskan ini akan lebih elegan, menyelamatkan muka kedua belah pihak dan membuat rakyat menjadi tenang kembali," paparnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya