Berita

Kim Jong Un dan Donald Trump/Net

Dunia

Dituduh Langgar Sanksi, AS Sita Kapal Batu Bara Korea Utara

JUMAT, 10 MEI 2019 | 06:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan pada hari Kamis (9/5) bahwa mereka telah menyita sebuah kapal kargo besar milik Korea Utara yang dikenal sebagai "Wise Honest". Penyitaan dilakukan karena para pejabat menuduh kapal itu melanggar sanksi Amerika Serikat dan PBB dengan mengirim batubara secara ilegal dari Korea Utara.

Kapal itu, yang pertama kali disita oleh otoritas maritim asing lainnya di Indonesia pada April 2018, kini menjadi milik Amerika Serikat dan saat ini mendekati perairan teritorial Amerika Serikat.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyebut, kapal 17.061 ton, yang juga digunakan untuk mengirimkan alat berat ke Korea Utara itu adalah salah satu kapal curah terbesar di negara itu.


Kasus ini menandai pertama kalinya Amerika Serikat menyita kapal kargo Korea Utara karena melanggar sanksi.

"Kantor kami menemukan skema Korea Utara untuk mengekspor berton-ton batu bara bermutu tinggi ke pembeli asing dengan menyembunyikan asal kapal mereka, Wise Honest," kata pengacara Amerika Serikat Geoffrey Berman dalam sebuah pernyataan.

"Skema ini tidak hanya memungkinkan Korea Utara untuk menghindari sanksi, tetapi Jujur Bijaksana juga digunakan untuk mengimpor alat berat ke Korea Utara," kata Berman seperti dimuat BBC.

Menurut pemantau sanksi PBB, kapal itu mengangkut 25.500 ton batubara ketika ditahan oleh Indonesia pada bulan April 2018. Laporan PBB memperkirakan bahwa nilai muatan batubara kapal itu sekitar 3 juta dolar AS.

Penyitaan kapal terjadi pada saat yang sulit antara kedua negara. Diumumkan beberapa jam setelah Korea Utara menembakkan dua rudal jarak pendek yang dicurigai sebagai tanda masalah untuk pembicaraan perlucutan senjata nuklir.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya