Berita

Honggo Wedratmo)/Net

Publika

Ulang Tahun Keempat Korupsi Kondesat TPPI Rp 37 Triliun BP Migas Semakin Tak Jelas

JUMAT, 10 MEI 2019 | 04:34 WIB | OLEH: YUSRI USMAN

TEPAT empat tahun yang lalu yaitu pada 8 Mei 2015 Bareskrim Mabes Polri menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh perusahaan TPPI (Tuban Pasific Petrochemical Indotama).

Ketika itu Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipedeksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Vicktor Edy Simanjutak telah menjelaskan di depan banyak awak media, bahwa dari hasil penyidikan telah menetapkan 3 tersangka, yaitu HW (Honggo Wedratno) pemilik TPPI, RP (Raden Priyono) mantan Kepala BP Migas dan DH (Dedy Harsono) mantan Deputi Finacial BP Migas, meskipun proses  penyimpangan itu sudah terjadi sejak tahun 2008 dan saat itu SKK Migas masih bernama BP Migas.

Adapun proses persetujuan penjualan kondensat bagian negara yang belakangan bermasalah secara hukum dan merugikan negara sekitar USD 2,71 miliar atau setara Rp 37 triliun, awalnya sempat dibahas dan disetujui dalam rapat yang dipimpin Pak JK pada 21 Mei 2008, yang dihadiri oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Purnomo Yusgiantoro sebagai Menteri ESDM dan Arie Soemarno sebagai Dirut Pertamina dalam menentukan kebijakan penyelamatan PT TPPI yang bermasalah "cash flow" nya saat itu.

Kemudian pada 11 Febuari 2016 Bareskrim Polri dengan alasan subyektif telah menahan Raden Priyono dan Dedy Harsono dengan pertimbangan sudah cukup 2 alat bukti, dan untuk mencegah mengulangi perbuatannya dan supaya tidak melarikan diri.

Hanya Honggo Wendratno yang tidak ditahan karena telah diijinkan berobat di Singapore saat itu, dan faktanya sekarang tidak diketahui rimbanya dimana, belakangan menjadi DPO Mabes Polri.

Belakangan sekitar awal Mei 2016, dengan alasan kesehatan setelah Dirtipideksus berganti dari Brigjen Pol Vicktor Simanjuntak ke pejabat baru Brigjen Pol Agung Setia, Raden Priyono dan Dedy Harsono secara kompak ditangguhkan juga oleh Bareskrim dengan alasan kesehatan.

Pada 3 Januari 2018 Kejaksaan Agung diwakili Jampidsus Andi Togarisman menyatakan berkas kasus korupsi Kondensat TPPI dinyatakan lengkap alias P21, artinya tinggal menunggu pelimpahan berkas perkara dan para tersangka dari Bareskrim Polri ke Kajaksaan Agung untuk bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Anehnya sampai hari ini kita tidak tahu mengapa Bareskrim tidak melimpahkan perkara ini ke Kejagung. Kalau benar alasan Kejagung harus menghadirkan Honggo Wendratno yang buron bisa dianggap publik sikap berlebihan dan tak masuk akal sehat, karena tanpa kehadiran Honggo pun sebetulnya prosesnya bisa disidangkan secara "in absentia".

Sekarang tentu publik menunggu sikap tegas Bareskrim dan Kejagung apakah kasus ini bisa diproses sampai tuntas atau diproses secara poco-poco.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) 

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Competency Development Program Hadir untuk Tingkatkan Kapabilitas Perwira Pertamina

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:34

BNN akan Gandeng DEA AS soal Teknologi Penanggulangan Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:13

Komisi X: Mendikbud Tak Punya Grand Desain Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:01

Menko Airlangga Geram IEU CEPA Digantung Uni Eropa hingga 7 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:12

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:36

Iran Kutuk Serangan Brutal di Bamiyan Afghanistan yang Tewaskan Turis Asing

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:31

Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:27

Kelompok Bersenjata Afghanistan Tembak Turis di Tempat Wisata, 3 Warga Negara Spanyol Tewas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:03

Sambut Delegasi World Water Forum, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45

Selengkapnya