Berita

Iran/Net

Dunia

Uni Eropa Tolak Ultimatum 60 Hari Iran Soal Masa Depan Perjanjian Nuklir 2015

KAMIS, 09 MEI 2019 | 22:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa menolak 60 hari ultimatum Iran, merujuk pada keputusan Teheran untuk menghentikan sebagian dari perjanjian nuklir 2015 pekan ini.

Langkah itu diambil Iran selang setahun setelah Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian penting yang ditandatangani dengan kekuatan utama dunia.

Dalam pernyataan bersama dengan kementerian luar negeri Perancis, Inggris, dan Jerman, Uni Eropa mendesak Iran untuk menghormati perjanjian nuklir. Di sisi lain, Uni Eropa juga mengatakan pihaknya menyesali sanksi baru Amerika Serikat yang dijatuhkan pada Teheran.


Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA), dirancang untuk mengekang program nuklir Iran dengan imbalan bantuan sanksi.

"Kami sangat mendesak Iran untuk terus mengimplementasikan komitmennya di bawah JCPOA secara penuh seperti yang telah dilakukan sampai sekarang dan untuk menahan diri dari langkah-langkah eskalasi," begitu bunyi pernyataan bersama tersebut.

"Kami menolak ultimatum apa pun dan kami akan menilai kepatuhan Iran berdasarkan kinerja Iran terkait komitmen terkait nuklirnya di bawah JCPOA," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Sebelumnya pasa hari Rabu (8/5) Teheran mengumumkan akan melanjutkan pengayaan uranium tingkat tinggi jika kekuatan dunia tidak menepati janji mereka di bawah kesepakatan.

Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan para penandatangan yang tersisa, yakni Inggris, Prancis, Jerman, China dan Rusia memiliki waktu 60 hari untuk melaksanakan janji mereka untuk melindungi sektor minyak dan perbankan Iran dari sanksi Amerika Serikat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya