Berita

Iran/Net

Dunia

Uni Eropa Tolak Ultimatum 60 Hari Iran Soal Masa Depan Perjanjian Nuklir 2015

KAMIS, 09 MEI 2019 | 22:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa menolak 60 hari ultimatum Iran, merujuk pada keputusan Teheran untuk menghentikan sebagian dari perjanjian nuklir 2015 pekan ini.

Langkah itu diambil Iran selang setahun setelah Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian penting yang ditandatangani dengan kekuatan utama dunia.

Dalam pernyataan bersama dengan kementerian luar negeri Perancis, Inggris, dan Jerman, Uni Eropa mendesak Iran untuk menghormati perjanjian nuklir. Di sisi lain, Uni Eropa juga mengatakan pihaknya menyesali sanksi baru Amerika Serikat yang dijatuhkan pada Teheran.


Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA), dirancang untuk mengekang program nuklir Iran dengan imbalan bantuan sanksi.

"Kami sangat mendesak Iran untuk terus mengimplementasikan komitmennya di bawah JCPOA secara penuh seperti yang telah dilakukan sampai sekarang dan untuk menahan diri dari langkah-langkah eskalasi," begitu bunyi pernyataan bersama tersebut.

"Kami menolak ultimatum apa pun dan kami akan menilai kepatuhan Iran berdasarkan kinerja Iran terkait komitmen terkait nuklirnya di bawah JCPOA," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Sebelumnya pasa hari Rabu (8/5) Teheran mengumumkan akan melanjutkan pengayaan uranium tingkat tinggi jika kekuatan dunia tidak menepati janji mereka di bawah kesepakatan.

Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan para penandatangan yang tersisa, yakni Inggris, Prancis, Jerman, China dan Rusia memiliki waktu 60 hari untuk melaksanakan janji mereka untuk melindungi sektor minyak dan perbankan Iran dari sanksi Amerika Serikat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya