Berita

Iran/Net

Dunia

Uni Eropa Tolak Ultimatum 60 Hari Iran Soal Masa Depan Perjanjian Nuklir 2015

KAMIS, 09 MEI 2019 | 22:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa menolak 60 hari ultimatum Iran, merujuk pada keputusan Teheran untuk menghentikan sebagian dari perjanjian nuklir 2015 pekan ini.

Langkah itu diambil Iran selang setahun setelah Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian penting yang ditandatangani dengan kekuatan utama dunia.

Dalam pernyataan bersama dengan kementerian luar negeri Perancis, Inggris, dan Jerman, Uni Eropa mendesak Iran untuk menghormati perjanjian nuklir. Di sisi lain, Uni Eropa juga mengatakan pihaknya menyesali sanksi baru Amerika Serikat yang dijatuhkan pada Teheran.


Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA), dirancang untuk mengekang program nuklir Iran dengan imbalan bantuan sanksi.

"Kami sangat mendesak Iran untuk terus mengimplementasikan komitmennya di bawah JCPOA secara penuh seperti yang telah dilakukan sampai sekarang dan untuk menahan diri dari langkah-langkah eskalasi," begitu bunyi pernyataan bersama tersebut.

"Kami menolak ultimatum apa pun dan kami akan menilai kepatuhan Iran berdasarkan kinerja Iran terkait komitmen terkait nuklirnya di bawah JCPOA," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Sebelumnya pasa hari Rabu (8/5) Teheran mengumumkan akan melanjutkan pengayaan uranium tingkat tinggi jika kekuatan dunia tidak menepati janji mereka di bawah kesepakatan.

Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan para penandatangan yang tersisa, yakni Inggris, Prancis, Jerman, China dan Rusia memiliki waktu 60 hari untuk melaksanakan janji mereka untuk melindungi sektor minyak dan perbankan Iran dari sanksi Amerika Serikat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya