Berita

Iran/Net

Dunia

Uni Eropa Tolak Ultimatum 60 Hari Iran Soal Masa Depan Perjanjian Nuklir 2015

KAMIS, 09 MEI 2019 | 22:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa menolak 60 hari ultimatum Iran, merujuk pada keputusan Teheran untuk menghentikan sebagian dari perjanjian nuklir 2015 pekan ini.

Langkah itu diambil Iran selang setahun setelah Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian penting yang ditandatangani dengan kekuatan utama dunia.

Dalam pernyataan bersama dengan kementerian luar negeri Perancis, Inggris, dan Jerman, Uni Eropa mendesak Iran untuk menghormati perjanjian nuklir. Di sisi lain, Uni Eropa juga mengatakan pihaknya menyesali sanksi baru Amerika Serikat yang dijatuhkan pada Teheran.


Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA), dirancang untuk mengekang program nuklir Iran dengan imbalan bantuan sanksi.

"Kami sangat mendesak Iran untuk terus mengimplementasikan komitmennya di bawah JCPOA secara penuh seperti yang telah dilakukan sampai sekarang dan untuk menahan diri dari langkah-langkah eskalasi," begitu bunyi pernyataan bersama tersebut.

"Kami menolak ultimatum apa pun dan kami akan menilai kepatuhan Iran berdasarkan kinerja Iran terkait komitmen terkait nuklirnya di bawah JCPOA," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Sebelumnya pasa hari Rabu (8/5) Teheran mengumumkan akan melanjutkan pengayaan uranium tingkat tinggi jika kekuatan dunia tidak menepati janji mereka di bawah kesepakatan.

Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan para penandatangan yang tersisa, yakni Inggris, Prancis, Jerman, China dan Rusia memiliki waktu 60 hari untuk melaksanakan janji mereka untuk melindungi sektor minyak dan perbankan Iran dari sanksi Amerika Serikat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya