Berita

Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa/RMOL

Politik

Ini Rekomendasi Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa Untuk Ketahui Penyebab Kematian KPPS

KAMIS, 09 MEI 2019 | 22:23 WIB | LAPORAN:

Dalam pernyataan sikap, Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa mendesak Kapolri Tito Karnavian untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik guna mencari tahu penyebab kematian ratusan petugas KPPS.

"Menuntut dan mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik se Indonesia pada semua korban," demikian poin keempat pernyataan sikap, yang disampaikan Ketua Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa dr Bakta Iswara, di Kantor Pengacara Elza Syarief, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Bakta menyampaikan, tahapan tuntutan autopsi tersebut tentunya harus berdasarkan izin dari keluarga masing-masing korban anggota KPPS yang gugur, namun dalam tahapannya hasil autopsi bisa disimpulkan penyebab kematian.


"Jadi tahapannya menuntut suatu otopsi dari otopsi itu baru nanti kita bisa simpulkan sebab-sebab kematian yang lebih pasti, dari pada satu simpulan yang mungkin sifatnya umum," tuturnya.

Selanjutnya jika hasil autopsi terindikasi adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), komunitas tersebut akan membantu menuntut secara hukum.

"Setelah itu baru memang kalo ada pelanggaran HAM ya tentu saja kita akan menuntut bgaimana penyelesaiannya. Kalau tidak ya Alhamdulillah," tandas Bakta.

Elza menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) seorang pekerja diberikan waktu selama delapan jam untuk melakukan tugasnya, dan masuk kedalam pelanggaran ketika petugas KPPS bekerja melebihi delapan jam bekerja.

"Karena memang kemampuan manusia itu delapan jam. Kalau memang statement yang kita dengar itu ke masalah kelelahan tetapi kan masa semua orang lelah.semua orang pnya penyakit tapi harus kita investigasi. Besarnya jumlah yg meninggal ini sesuatu yg tidak bisa kita tutup mata. Masa umur 19 juga meninggal? yang 50 meninggal yang 70 meninggal," tegas Elza.

"Jadi kita jangan nyawa manusia jangan diremehkan jadi kami sampaikan kepada pak Hafid Abbas (Eks Ketua Komnas HAM) karena dari delapan jam saja saya sudah bisa menilai bahwa itu melebihi kapasitas manusia," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya