Berita

Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Polisi Tangkap Penyebar Hoax Server KPU Ada Di Bareskrim

KAMIS, 09 MEI 2019 | 20:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang yang diduga menyebarkan informasi bohong alias hoax soal server KPU yang berada di Gedung Bareskrim Polri, Gambir.

“Dari hasil investigasi Direktorat Siber, berhasil mengamankan dua tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/5).

Tersangka pertama berinisial SG, yang ditangkap di Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. SG memviralkan postingan server KPU berada di Gedung Bareskrim itu melalui jejaring grup WhatsApp bernama kompleks bagurau.


“Tersangka pertama SG, ini diduga pertama kali menyebarkan konten berita bohong tersebut dan mempostingnya konten tadi,” ujar Dedi.

Kemudian tersangka kedua melalui akun Facebooknya bernama Anisa Carina, ditangkap di Desa Kerajaan, Jember, Jawa Timur.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan, kedua tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukumanya di bawah lima tahun.

“Keduanya dijerat pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 UU 1/1946 dengan ancaman hukuman 3 tahun, maka tidak ditahan,” jelas Dedi.

Keduanya, tambah Dedi, hanya berperan sebagai buzzer, sementara kreator atau aktor intelektual yang membuat hoax tersebut kini masih diburu oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya