Berita

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/Net

Hukum

KPK Tolak Pengembalian Duit Menag Sebagai Laporan Gratifikasi

KAMIS, 09 MEI 2019 | 17:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memproses pengembalian uang Rp 10 juta dari Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sebagai pelaporan gratifikasi.

Ini lantaran pengembalian dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kader PPP Romahurmuziy alias Romi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, pihaknya masih menjadikan uang yang diterima Lukman dari Kepala Kanwil Jawa Timur Haris Hasanuddin itu sebagai barang bukti perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.


"Itu dilaporkan sebagai gratifikasi tapi setelah kejadian OTT. Oleh karena itu, kami tidak proses sebagai pelaporan gratifikasi," kata Laode kepada wartwan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (9/5).

Namun demikian, Laode enggan menyebut bahwa Menag Lukman segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi. Sebab, kata Laode, proses hukum masih berjalan.

"Saya tidak mau menyebut itu (Menag tersangka). Tetapi, kami tidak proses sebagai pelaporan gratifikasi yang wajar karena dilaporkan setelah terjadinya OTT," ujar Laode.

Secara terpisah, Jubir KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya tidak akan menindaklanjuti pengembalian uang dari Menag Lukman itu.

Namun, apakah bentuk pengembalian uang itu masuk bagian penerimaan gratifikasi atau tidak statusnya masih didalami oleh KPK.

"Kami belum dapat menerbitkan SK penetapan status gratifikasi. Karena ada aturan yang berlaku di KPK, apabila pelaporan gratifikasi dilakukan setelah proses hukum terjadi (setelah OTT), maka belum bisa ditindaklanjuti laporan," ungkap Febri.

"Namun tentu kami masih lakukan proses di internal dan kordinasi juga di direktorat gratifikasi dengan pihak penyidik," imbuhnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya