Berita

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/Net

Hukum

KPK Tolak Pengembalian Duit Menag Sebagai Laporan Gratifikasi

KAMIS, 09 MEI 2019 | 17:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memproses pengembalian uang Rp 10 juta dari Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sebagai pelaporan gratifikasi.

Ini lantaran pengembalian dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kader PPP Romahurmuziy alias Romi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, pihaknya masih menjadikan uang yang diterima Lukman dari Kepala Kanwil Jawa Timur Haris Hasanuddin itu sebagai barang bukti perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.


"Itu dilaporkan sebagai gratifikasi tapi setelah kejadian OTT. Oleh karena itu, kami tidak proses sebagai pelaporan gratifikasi," kata Laode kepada wartwan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (9/5).

Namun demikian, Laode enggan menyebut bahwa Menag Lukman segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi. Sebab, kata Laode, proses hukum masih berjalan.

"Saya tidak mau menyebut itu (Menag tersangka). Tetapi, kami tidak proses sebagai pelaporan gratifikasi yang wajar karena dilaporkan setelah terjadinya OTT," ujar Laode.

Secara terpisah, Jubir KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya tidak akan menindaklanjuti pengembalian uang dari Menag Lukman itu.

Namun, apakah bentuk pengembalian uang itu masuk bagian penerimaan gratifikasi atau tidak statusnya masih didalami oleh KPK.

"Kami belum dapat menerbitkan SK penetapan status gratifikasi. Karena ada aturan yang berlaku di KPK, apabila pelaporan gratifikasi dilakukan setelah proses hukum terjadi (setelah OTT), maka belum bisa ditindaklanjuti laporan," ungkap Febri.

"Namun tentu kami masih lakukan proses di internal dan kordinasi juga di direktorat gratifikasi dengan pihak penyidik," imbuhnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya