Berita

Hafid Abbas (Paling kanan duduk)/RMOL

Politik

544 KPPS Meninggal, Mantan Komnas HAM: Sesuai UU, Pemerintah Wajib Tanggung Jawab

KAMIS, 09 MEI 2019 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Gugur, Mantan Ketua Komnas HAM: Negara Menjunjung Kemanusiaan

Mantan Ketua Komisi Nasional HAM, Hafid Abbas menekankan pemerintah harus segera bertanggung jawab terkait meninggalnya 544 petugas KPPS. Menurutnya kondisi ini juga layak disebut sebagai duka nasional.

Hal itu disampaikannya saat ikut mendampingi Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa terhadap gugurnya ratusan petugas KPPS dalam membantu pemilu 2019 yang juga didampingi pengacara Elza Syarief sebagai kuasa hukum, di kantor pengacara Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).


Hafid mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) 1945 pada Pasal 28I ayat 4 menyebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, pemenuhan, dan penegakan HAM adalah tanggung jawab negara.

"Semua pihak bertanggumg jawab, disebut oleh UU dan konstitusi terutama pemerintah aparat pemerintah teruslah bertanggung jawab terhadap realitas yang ada," papar dia.

Ia menegaskan akan menjadi pertanyaan besar baik dalam negeri maupun internasional jika tidak terungkap penyebab banyaknya petugas KPPS yang gugur dalam pemilu ini.

"Kita tidak ingin ada korban yang bertambah. Kalau ini tidak terungkap akan menjadi tanda tanya masyarakat baik di luar dan dalam negeri. Terutama jeritan kemanusiaan dari para korban, dan keluarga korban. Kenapa tiba-tiba dalam waktu singkat hampir bersamaan 544 ini meninggal, ada 3.788 sakit. Bisa saja besok atau sejam lagi bertambah lagi. Kalau ini tidak diungkap ada dampaknya," tegasnya.

Dengan kondisi ini, Hafid mengkhawatirkan tidak ada lagi yang ingin bertugas sebagai anggota KPPS dalam pemilu selanjutnya karena melihat yang terjadi saat ini.

"Bisa gelap proses demokrasi. Tidak mau ikut menjadi panitia pemilu ada atau apapun bentuknya. Korbannya terlalu banyak," tuturnya.

Kepada siapapun itu, Harif menekankan negara harus melindungi dan menjunjung tinggi kemanusiaan.

"Siapa pun yang mencintai negeri ini harus turun. Memberi eprhatian pada nilai kemanusiaan. Melindungi segenap bangsa Indonesia seluruh tumpah darahnya. Tidak boleh ada WNI yang ada tetesan darah pada dirinya. Negara hadir melindungi. Paham konstitusi siapapun harus menjunjung tinggi kemanusiaan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya