Berita

Hafid Abbas (Paling kanan duduk)/RMOL

Politik

544 KPPS Meninggal, Mantan Komnas HAM: Sesuai UU, Pemerintah Wajib Tanggung Jawab

KAMIS, 09 MEI 2019 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Gugur, Mantan Ketua Komnas HAM: Negara Menjunjung Kemanusiaan

Mantan Ketua Komisi Nasional HAM, Hafid Abbas menekankan pemerintah harus segera bertanggung jawab terkait meninggalnya 544 petugas KPPS. Menurutnya kondisi ini juga layak disebut sebagai duka nasional.

Hal itu disampaikannya saat ikut mendampingi Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa terhadap gugurnya ratusan petugas KPPS dalam membantu pemilu 2019 yang juga didampingi pengacara Elza Syarief sebagai kuasa hukum, di kantor pengacara Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).


Hafid mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) 1945 pada Pasal 28I ayat 4 menyebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, pemenuhan, dan penegakan HAM adalah tanggung jawab negara.

"Semua pihak bertanggumg jawab, disebut oleh UU dan konstitusi terutama pemerintah aparat pemerintah teruslah bertanggung jawab terhadap realitas yang ada," papar dia.

Ia menegaskan akan menjadi pertanyaan besar baik dalam negeri maupun internasional jika tidak terungkap penyebab banyaknya petugas KPPS yang gugur dalam pemilu ini.

"Kita tidak ingin ada korban yang bertambah. Kalau ini tidak terungkap akan menjadi tanda tanya masyarakat baik di luar dan dalam negeri. Terutama jeritan kemanusiaan dari para korban, dan keluarga korban. Kenapa tiba-tiba dalam waktu singkat hampir bersamaan 544 ini meninggal, ada 3.788 sakit. Bisa saja besok atau sejam lagi bertambah lagi. Kalau ini tidak diungkap ada dampaknya," tegasnya.

Dengan kondisi ini, Hafid mengkhawatirkan tidak ada lagi yang ingin bertugas sebagai anggota KPPS dalam pemilu selanjutnya karena melihat yang terjadi saat ini.

"Bisa gelap proses demokrasi. Tidak mau ikut menjadi panitia pemilu ada atau apapun bentuknya. Korbannya terlalu banyak," tuturnya.

Kepada siapapun itu, Harif menekankan negara harus melindungi dan menjunjung tinggi kemanusiaan.

"Siapa pun yang mencintai negeri ini harus turun. Memberi eprhatian pada nilai kemanusiaan. Melindungi segenap bangsa Indonesia seluruh tumpah darahnya. Tidak boleh ada WNI yang ada tetesan darah pada dirinya. Negara hadir melindungi. Paham konstitusi siapapun harus menjunjung tinggi kemanusiaan," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya