Berita

Nawafie Saleh/Net

Hukum

SUAP PLTU RIAU 1

Politisi Golkar Dan Dua Direktur Perusahaan Digarap KPK Untuk Tersangka SBF

KAMIS, 09 MEI 2019 | 10:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau 1.

Hari ini, penyidik KPK memanggil Anggota DPR RI Nawafie Saleh sebagai saksi. Politisi Golkar itu akan diperiksa untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SBF (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (9/5).


Selain Nawafie, Direktur Keuangan PT Pembangkitan Jawa Bali Indonesia (PJBI) Amir Faisal dan Direktur PT One Connection Indonesia (OCI) Herwin Tanuwidjaya juga ikut diperiksa dalam kasus yang sama.

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka yakni mantan pimpinan Komisi VII DPR RI Eni Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Mensos Idrus Marham, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Sofyan diduga terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1 bersama Eni Maulani Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau itu. Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi.

Proyek itu rencananya akan dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka Batubara terkait kerjasama dengan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering untuk proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap Eni Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo 2 tahun 8 bulan penjara, dan Idrus Marham pun divonis 3 tahun penjara.

Teranyar, Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan. Sofyan membantah dia memberikan fee kepada Eni Saragih maupun pihak lainnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya