Berita

Ilustrasi?Net

Nusantara

Kasus Dugaan TPP Dihentikan, MPPG Layangkan Surat Ke Bawaslu

KAMIS, 09 MEI 2019 | 03:46 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

. Terkait dihentikannya tiga kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP) oleh Sentra Gakumdu Kabupaten Garut, Masyarakat Peduli Pemilu Garut (MPPG) akan melayangkan surat keberatan ke Bawaslu Jawa Barat.

"MPPG Garut akan melayangkan surat keberatan kepada Bawaslu Jabar," ujar Koordinator MPPG, Gilar Noval Renaldi.

Menurut Gilar, Bawaslu beralasan penghentikan kasus tersebut disebabkan tidak memenuhi syarat formil dan meteril.


"Katanya tidak memenuhi unsur. Jelas bukti sudah diamankan oleh Bawaslu Garut termasuk kasusnya hasil temuan Bawaslu. Heran ada konspirasi apa yang terjadi," ungkap Kordinator MPPG itu dikutip Kantor Berita RMOL Jabar, Rabu (8/5).

Gilar menyayangkan dihentikannya penanganan tiga kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP) oleh Bawaslu Garut.

Sebelumnya Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan, Asep Nurjaman menyatakan hasil pleno Sentra Gakkumdu memiliki alasan kuat untuk menghentikan penyelidikan tiga kasus dugaan TPP.

"Tiga laporan tersebut dihentikan karena Sentra Gakkumdu menyimpulkan berdasarkan logis yuridis tidak terpenuhinya syarat formil dan materil," ujar Asep.

Ketiga dugaan kasus TPP yang dihentikan, yakni kasus dugaan penggelembungan suara, kampanye di masa tenang, dan kasus dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Cihurip serta di wilayah Dapil Garut 1.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya