Berita

Ilustrasi?Net

Nusantara

Kasus Dugaan TPP Dihentikan, MPPG Layangkan Surat Ke Bawaslu

KAMIS, 09 MEI 2019 | 03:46 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

. Terkait dihentikannya tiga kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP) oleh Sentra Gakumdu Kabupaten Garut, Masyarakat Peduli Pemilu Garut (MPPG) akan melayangkan surat keberatan ke Bawaslu Jawa Barat.

"MPPG Garut akan melayangkan surat keberatan kepada Bawaslu Jabar," ujar Koordinator MPPG, Gilar Noval Renaldi.

Menurut Gilar, Bawaslu beralasan penghentikan kasus tersebut disebabkan tidak memenuhi syarat formil dan meteril.


"Katanya tidak memenuhi unsur. Jelas bukti sudah diamankan oleh Bawaslu Garut termasuk kasusnya hasil temuan Bawaslu. Heran ada konspirasi apa yang terjadi," ungkap Kordinator MPPG itu dikutip Kantor Berita RMOL Jabar, Rabu (8/5).

Gilar menyayangkan dihentikannya penanganan tiga kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP) oleh Bawaslu Garut.

Sebelumnya Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan, Asep Nurjaman menyatakan hasil pleno Sentra Gakkumdu memiliki alasan kuat untuk menghentikan penyelidikan tiga kasus dugaan TPP.

"Tiga laporan tersebut dihentikan karena Sentra Gakkumdu menyimpulkan berdasarkan logis yuridis tidak terpenuhinya syarat formil dan materil," ujar Asep.

Ketiga dugaan kasus TPP yang dihentikan, yakni kasus dugaan penggelembungan suara, kampanye di masa tenang, dan kasus dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Cihurip serta di wilayah Dapil Garut 1.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya