Berita

Setyardi Budiono (berpeci)/FB Setyardi

Hukum

Bebas Murni, Ini Curahan Hati Pemred Obor Rakyat Setyardi Budiono

RABU, 08 MEI 2019 | 11:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setyardi Budiono akhirnya bebas murni. Pemimpin Redaksi Obor Rakyat itu sudah menerima Surat Pengakhiran Bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Kemenkumham, Rabu (8/5).

Setyardi menerima langsung Surat Pengakhiran Bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan, Marlan Parakas.

Setyardi bersama rekannya Redaktur Pelaksana, Darmawan Sepriyosa pada pertengahan tahun 2014 lalu dilaporkan atas tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Joko Widodo melalui tulisan di Obor Rakyat.


Melewati proses yang panjang, Setyardi akhirnya dijebloskan ke Penjara Cipinang, Jakarta pada 8 Mei 2018.

Bebas murni hari ini, Setyardi baru saja memposting "curahan hari" di akun faceboknya Setiyardi:

Bebas!

Hari ini saya kembali menjadi manusia bebas. Merdeka. Balai Pemasyarakatan Kemenkumham telah mengeluarkan "Surat Pengakhiran Bimbingan". Artinya, saya tak lagi dikenai wajib lapor. Sudah boleh ke luar negeri. Jalan-jalan ke Planet Pluto pun boleh.

Tepat setahun lalu, 8 Mei 2018, saya dijebloskan ke Penjara Cipinang. Saya menjalani vonis setahun penjara karena menerbitkan Tabloid Obor Rakyat. Saya dikenai pasal 310 KUHP, terkait tulisan tentang orang tua Pak Jokowi.

Dari vonis setahun itu, saya menjalaninya 8 bulan di Penjara Cipinang yang penuh sesak. Kemudian saya mendapatkan "cuti bersyarat, CB" (pembebasan bersyarat), sehingga 4 bulan sisanya dijalani di luar penjara. Untuk mendapatkan CB harus melewati proses berjenjang --- berkelakuan baik saat dalam LP, aktif di kegiatan masjid, tak masuk daftar napi bermasalah. Dan terpenting evaluasi dukungan pihak keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

Banyak pelajaran yang saya petik. Salah satunya tentang persahabatan. Di penjara saya memahat di batu ingatan siapa saja yang tulus memberikan dukungan. Juga memahat di hati, mereka yang pergi tanpa pesan. Begitulah. (Dalam hati saya bersumpah tak akan pernah meninggalkan kawan seiring).

Ada pelajaran penting lainnya. Selama di Penjara Cipinang saya dibatasi ruang dan waktu. Tak banyak yang bisa dilakukan, kecuali satu hal: menyerahkan hidup dan mati semata untuk Allah. Sejak bangun tidur, hingga tidur lagi, fokus ibadah. Semampunya. Dan ternyata itu pilihan tepat. Semua urusan, juga keperluan anak-istri di rumah, sepenuhnya dicukupkan. Hidup saya ditanggung Allah dengan jalan yang "tak disangka-sangka". Alhamdulillah.

Hari ini saya bebas. Saya ingin menjalani kehidupan seperti di dalam penjara: serahkan semua kepada Sang Khalik. Biar Dia yang mengurus kehidupan ini...


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya