Berita

Setyardi Budiono (berpeci)/FB Setyardi

Hukum

Bebas Murni, Ini Curahan Hati Pemred Obor Rakyat Setyardi Budiono

RABU, 08 MEI 2019 | 11:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setyardi Budiono akhirnya bebas murni. Pemimpin Redaksi Obor Rakyat itu sudah menerima Surat Pengakhiran Bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Kemenkumham, Rabu (8/5).

Setyardi menerima langsung Surat Pengakhiran Bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan, Marlan Parakas.

Setyardi bersama rekannya Redaktur Pelaksana, Darmawan Sepriyosa pada pertengahan tahun 2014 lalu dilaporkan atas tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Joko Widodo melalui tulisan di Obor Rakyat.


Melewati proses yang panjang, Setyardi akhirnya dijebloskan ke Penjara Cipinang, Jakarta pada 8 Mei 2018.

Bebas murni hari ini, Setyardi baru saja memposting "curahan hari" di akun faceboknya Setiyardi:

Bebas!

Hari ini saya kembali menjadi manusia bebas. Merdeka. Balai Pemasyarakatan Kemenkumham telah mengeluarkan "Surat Pengakhiran Bimbingan". Artinya, saya tak lagi dikenai wajib lapor. Sudah boleh ke luar negeri. Jalan-jalan ke Planet Pluto pun boleh.

Tepat setahun lalu, 8 Mei 2018, saya dijebloskan ke Penjara Cipinang. Saya menjalani vonis setahun penjara karena menerbitkan Tabloid Obor Rakyat. Saya dikenai pasal 310 KUHP, terkait tulisan tentang orang tua Pak Jokowi.

Dari vonis setahun itu, saya menjalaninya 8 bulan di Penjara Cipinang yang penuh sesak. Kemudian saya mendapatkan "cuti bersyarat, CB" (pembebasan bersyarat), sehingga 4 bulan sisanya dijalani di luar penjara. Untuk mendapatkan CB harus melewati proses berjenjang --- berkelakuan baik saat dalam LP, aktif di kegiatan masjid, tak masuk daftar napi bermasalah. Dan terpenting evaluasi dukungan pihak keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

Banyak pelajaran yang saya petik. Salah satunya tentang persahabatan. Di penjara saya memahat di batu ingatan siapa saja yang tulus memberikan dukungan. Juga memahat di hati, mereka yang pergi tanpa pesan. Begitulah. (Dalam hati saya bersumpah tak akan pernah meninggalkan kawan seiring).

Ada pelajaran penting lainnya. Selama di Penjara Cipinang saya dibatasi ruang dan waktu. Tak banyak yang bisa dilakukan, kecuali satu hal: menyerahkan hidup dan mati semata untuk Allah. Sejak bangun tidur, hingga tidur lagi, fokus ibadah. Semampunya. Dan ternyata itu pilihan tepat. Semua urusan, juga keperluan anak-istri di rumah, sepenuhnya dicukupkan. Hidup saya ditanggung Allah dengan jalan yang "tak disangka-sangka". Alhamdulillah.

Hari ini saya bebas. Saya ingin menjalani kehidupan seperti di dalam penjara: serahkan semua kepada Sang Khalik. Biar Dia yang mengurus kehidupan ini...


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya