Berita

Venezuela/Net

Dunia

Pengadilan Tinggi Venezuela Targetkan Pemimpin Top Oposisi

RABU, 08 MEI 2019 | 06:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung Venezuela tengah meminta Majelis Konstituante negara itu, yang merupakan badan super legislatif pro-pemerintah, untuk menentukan apakah akan membuka proses pidana terhadap tujuh politisi oposisi atau tidak.

Dalam sebuah pernyataan di Facebook, Mahkamah Agung Venezuela mengeluarkan pernyataan pada Selasa (7/5) yang menyebut bahwa majelis akan menentukan apakah proses dapat dibuka untuk menyelidiki kejahatan termasuk konspirasi, pengkhianatan, dan pemberontakan. Namun tidak ada rincian soal tindakan yang diambil para politisi yang dapat dianggap kriminal.

Sebelumnya, pasa bulan April, menyusul permintaan serupa dari Mahkamah Agung, Majelis Konstituante menyetujui langkah yang memungkinkan pemimpin oposisi Juan Guaido untuk diadili di masa depan.


Guaido, ketua Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi diketahui pada Januari lalu meminta konstitusi Venezuela untuk menyatakan dirinya sebagai presiden sementara. Dia mengatakan pemilihan kembali Presiden Nicolas Maduro pada 2018 tidak sah.

Amerika Serikat dan sebagian besar negara Barat lainnya telah mengakui Guaido sebagai pemimpin sah Venezuela.

Dia mengatakan dia tidak mengakui keputusan yang berasal dari pemerintah Maduro, termasuk Majelis Konstituante, yang dikendalikan oleh Partai Sosialis yang berkuasa.

Kemudian pada tanggal 30 April, Guaido mencoba memicu pemberontakan militer untuk menggulingkan Maduro, tetapi upayanya gagal karena tidak ada pembelotan yang meluas di antara para prajurit. Maduro mengecamnya sebagai upaya kudeta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya