Berita

Salah satu gereja yang menjadi lokasi teror bom Minggu Paskah/Net

Dunia

Sri Lanka Usir 200 Ulama Asing Pasca Teror Bom Minggu Paskah

MINGGU, 05 MEI 2019 | 23:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Sri Lanka mengusir lebih dari 600 warga negara asing, termasuk sekitar 200 ulama Islam, sejak teror bom bunuh diri Minggu Paskah bulan April lalu.

Menteri Dalam Negeri Vajira Abeywardena mengatakan, para ulama itu telah memasuki negara itu secara legal. Namun di tengah upaya meningkatkan keamanan pasca eror, mereka diketahui telah memperpanjang masa berlaku visa mereka, yang dikenakan denda dan mereka dikeluarkan dari negara pulau itu.

"Mempertimbangkan situasi saat ini di negara ini, kami telah meninjau sistem visa dan mengambil keputusan untuk memperketat pembatasan visa bagi para guru agama," kata Abeywardena.


"Dari mereka yang dikirim, sekitar 200 adalah ulama Islam," sambungnya seperti dimuat AFP (Minggu, 5/5).

Pemboman Minggu Paskah yang menewaskan 257 orang dan melukai hampir 500 orang dipimpin oleh seorang ulama setempat yang diketahui telah melakukan perjalanan ke negara tetangga India dan telah melakukan kontak dengan para jihadis di sana.

Abeywardena tidak merinci kewarganegaraan dari mereka yang telah diusir, tetapi polisi mengatakan banyak orang asing yang telah memperpanjang visa mereka sejak serangan Paskah berasal dari Bangladesh, India, Maladewa dan Pakistan.

"Ada lembaga-lembaga keagamaan yang telah menurunkan ulama asing selama beberapa dekade," kata Abeywardena.

"Kami tidak memiliki masalah dengan mereka, tetapi ada beberapa yang menjamur baru-baru ini. Kami akan lebih memperhatikan mereka," tambahnya.

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah Sei Lanka saat ini sedang merombak kebijakan visa negara itu menyusul kekhawatiran bahwa ulama asing dapat meradikalisasi penduduk setempat untuk mengulangi pemboman bunuh diri 21 April, yang menargetkan tiga gereja Kristen dan tiga hotel mewah.

Sri Lanka telah memberlakukan keadaan darurat sejak serangan itu dan memberikan kekuasaan luas kepada pasukan dan polisi untuk menangkap dan menahan para tersangka untuk waktu yang lama.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya