Berita

Raja Rama X dari Thailand/Net

Dunia

Upacara Penobatan Raja Rama X Dimulai, Begini Prosesinya

SABTU, 04 MEI 2019 | 22:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn resmi dimahkotai dengan topi baja bertingkat emas pada upacara penobatan selama tiga hari dengan serangkaian upacara dan tradisi (Sabtu, 4/5).

Dia resmi dimahkotai selang dua tahun setelah dia naik tahta pasca kematian sang ayah, Bhumibol Adulyadej.

Ritual penobatan dimulai pada pukul 10:09 waktu setempat, ketika Raja Vajiralongkorn mengenakan jubah putih untuk menjalani upacara pemurnian dan pengurapan menggunakan air suci yang telah dikumpulkan dari lebih dari 100 lokasi di seluruh negeri.


Dia kemudian menerima lima Kerajaan Regalia atau simbol kerajaan yang mencakup Mahkota Kemenangan.

Sebagian besar ritual utama Brahmana dan Budha berlangsung pada hari ini, dan penobatan berlanjut hingga hari Senin (6/5).

Sementara Raja Vajiralongkorn telah naik takhta sejak 2016, dalam tradisi Thailand ia tidak dapat dianggap sebagai wakil ilahi di Bumi atau pelindung utama agama Buddha sampai dia ditahbiskan. Di saat itu terjadi transformasi raja dari manusia menjadi sosok ilahi.

Raja berusia 66 tahun itu kemudian mengenakan jubah emas berhiaskan berlian serta diberi mahkota Kemenangan seberat 7.3kg, yang diletakkan di kepalanya sebelum. Setelah resmi mengenakan mahkota, dia dapat mengeluarkan perintah kerajaan pertamanya.

"Saya akan memerintah dalam kebenaran untuk kepentingan kerajaan dan rakyat selamanya," ujarnya seperti dimuat Channel News Asia.

Perintah kerajaan pertama raja secara tradisional diucapkan setelah seorang raja dimahkotai. Perintah itu berfungsi untuk menangkap esensi pemerintahannya.

Dengan demikian Raja Vajiralongkorn atau disebut Raja Rama X adalah raja kesepuluh dari dinasti Chakri, yang telah memerintah sejak 1782.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya