Berita

1MDB/Net

Dunia

AS Kembalikan 200 Juta Dolar AS Dari Skandal 1MDB Ke Malaysia Pekan Ini?

JUMAT, 03 MEI 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas Amerika Serikat bulan ini akan mengembalikan uang sebesar 200 juta dolar AS yang dicuri dari dana negara Malaysia 1MDB. Termasuk dari uang yang akan dikembalikan tersebut adalah dari saham di sebuah hotel mewah New York dan dari produser film Hollywood.

Begitu kata dua sumber anonim yang dengan informasi tersebut, seperti dimuat Reuters (Jumat, 3/5).

Departemen Kehakiman Amerika Serikat, dalam kasus terbesar dalam program anti-kleptokrasi, mengejar miliaran dolar yang katanya diselewengkan dari 1MDB, atau dana negara yang didirikan oleh mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.


Perdana Menteri Malaysia saat ini, Mahathir Mohamad, bekerja dengan setidaknya enam negara untuk memulihkan uang senilai sekitar 4,5 miliar dolar AS yang dicuri dari 1MDB.

"Saya pikir mereka tahu itu uang kita, jadi mereka akan mengembalikan uang kita," kata Mahathir dalam konferensi pers setelah mengkonfirmasi angka 200 juta dolar AS itu.

Menurut dua sumber anonim itu, aliran uang yang dikembalikan oleh Amerika Serikat itu termasuk 140 juta dolar AS dari penjualan saham di Park Lane Hotel New York, setelah diserahkan oleh pemodal buron Low Taek Jho, yang dikenal sebagai Jho Low.

Jho Low sendiri adalah tersangka dalang di balik "penjarahan" 1MDB. Dia diinginkan oleh pihak berwenang Malaysia untuk menghadapi tuntutan pidana. Namun Low, yang keberadaannya tidak diketahui, membantah melakukan kesalahan.

Sumber itu mengatakan uang yang tersisa adalah 60 juta dolar AS berasal dari Red Granite Pictures, yang didirikan oleh anak tiri Najib, yakni Riza Aziz. Dia setuju pada Maret 2018 untuk membayar pemerintah Amerika Serikat untuk menyelesaikan gugatan perdata atas tuduhan bahwa uang 1MDB digunakan untuk membiayai film "Wolf of Wall Street".

Namun tidak ada komentar dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat terkait kabar tersebut.

Sebelumnya, Malaysia telah memperoleh kembali uang senilai 126 juta dolar AS bulan lalu dengan menjual superyacht Equanimity, yang dibeli oleh Jho Low seharga 250 juta dolar AS dengan dana yang diduga dicuri dari 1MDB.

Malaysia juga telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Goldman Sachs karena perannya dalam mengumpulkan uang untuk 1MDB.

Bank investasi itu mengatakan melakukan uji tuntas yang benar. Jaksa Penuntut di Kantor Pengacara Amerika Serikat di Brooklyn mengatakan seorang mantan karyawan Goldman Sachs telah mengaku bersalah atas konspirasi untuk mencuci uang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya