Berita

Foto: AKKMI

Bisnis

Keberadaan KSOP Masih Butuh Payung Hukum

JUMAT, 03 MEI 2019 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Keberadaan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) di pelabuhan dianggap ilegal. Pasalnya, belum ada payung hukum KSOP.

Ketua Umum Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Sato M Bisri mempertanyakan lembaga KSOP yang dibuat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Kalau di UU Pelayaran 17 tahun 2008  yang ada itu Syahbandar bukan KSOP," ujar Sato saat berbicara pada seminar nasional bertajuk Efektivitas, Efisiensi Tugas dan Kewenangan Kesyahbandaran Dalam Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, Jumat (3/5).


Malah menurut dia, KSOP telah banyak melakukan pungutan terhadap pengguna jasa pelabuhan. Ini bisa masuk dalam kategori pungutan tak sah berdasarkan UU. 
"Kami di AKKMI tidak menolak hadirnya KSOP tapi perlu kiranya ada payung hukum atau aturan yang setingkat UU," terangnya.

Sato menegaskan, pemerintah perlu menjelaskan kesimpangsiuran ini sebab dalam UU Pelayaran, pelabuhan dipimpin oleh Syahbandar bukan KSOP.

"Ini harus selesai dulu, jadi bukan KSOP melainkan Syahbandar yang punya kewenangan tertinggi di pelabuhan," pungkasnya.

Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto juga mempertanyakan hadirnya instansi KSOP karena nomenklatur mengenai itu tidak ada dalam UU Pelayaran.

Menurut dia, sistem tata kelola Syahbandar berperan penting dalam mendukung keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia.

Seminar yang dilaksanakan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) dan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) ini diikuti para praktisi, akademisi, unsur SDM keamanan laut, TNI AL, Polisi Air, anggota pelayaran dan unsur Kementerian Perhubungan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya