Berita

Foto: AKKMI

Bisnis

Keberadaan KSOP Masih Butuh Payung Hukum

JUMAT, 03 MEI 2019 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Keberadaan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) di pelabuhan dianggap ilegal. Pasalnya, belum ada payung hukum KSOP.

Ketua Umum Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Sato M Bisri mempertanyakan lembaga KSOP yang dibuat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Kalau di UU Pelayaran 17 tahun 2008  yang ada itu Syahbandar bukan KSOP," ujar Sato saat berbicara pada seminar nasional bertajuk Efektivitas, Efisiensi Tugas dan Kewenangan Kesyahbandaran Dalam Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, Jumat (3/5).

Malah menurut dia, KSOP telah banyak melakukan pungutan terhadap pengguna jasa pelabuhan. Ini bisa masuk dalam kategori pungutan tak sah berdasarkan UU. 
"Kami di AKKMI tidak menolak hadirnya KSOP tapi perlu kiranya ada payung hukum atau aturan yang setingkat UU," terangnya.

Sato menegaskan, pemerintah perlu menjelaskan kesimpangsiuran ini sebab dalam UU Pelayaran, pelabuhan dipimpin oleh Syahbandar bukan KSOP.

"Ini harus selesai dulu, jadi bukan KSOP melainkan Syahbandar yang punya kewenangan tertinggi di pelabuhan," pungkasnya.

Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto juga mempertanyakan hadirnya instansi KSOP karena nomenklatur mengenai itu tidak ada dalam UU Pelayaran.

Menurut dia, sistem tata kelola Syahbandar berperan penting dalam mendukung keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia.

Seminar yang dilaksanakan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) dan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) ini diikuti para praktisi, akademisi, unsur SDM keamanan laut, TNI AL, Polisi Air, anggota pelayaran dan unsur Kementerian Perhubungan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya