Berita

Sekretaris Relawan IT BPN, Dian Islamiati Fatwa/RMOL

Politik

Datangi Bawaslu, Relawan IT BPN Bawa Bukti 13.000 Kesalahan Entry Situng KPU

KAMIS, 02 MEI 2019 | 14:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melalui tim Relawan IT bakal menyambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini. Kedatangan merak tak lain untuk menyerahkan ribuan bukti kesalahan input data di aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) milik KPU.

“Insya Allah siang ini kami akan membawa bukti satu kardus berupa 2.500 lembar bukti kesalahan entry data Situng KPU,” kata Sekretaris Relawan IT BPN, Dian Islamiati Fatwa di Jakarta, Kamis (2/5).

Dian mengaku, temuan tersebut didapatkan setelah timnya memverifikasi data-data yang sudah masuk ke Situng dalam rentang waktu 27 Maret-1 Mei.


Hanya dalam lima hari, timnya temah menemukan sedikitnya 13.031 kesalahan entry data yang diperoleh dari 225.818 TPS. Jika dipersentasikan, total kesalahan yang terjadi sebanyak 5.7 persen.

Jika diklasifikasi setidaknya ada tiga kesalahan yang mereka temukan. Pertama, jumlah suara yang tercantum melebihi jumlah maksimal pemilih pada setiap TPS. Kedua, jumlah suara yang tercatat tidak sama dengan suara sah ditambah dengan suara tidak sah dan kertas suara tidak terpakai. Dan terakhir adalah perbedaan jumlah sah dengan total perolehan suara sah dari kedua pasangan.

“Ribuan kesalahan yang kami temukan menunjukkan sistem Situng KPU tidak bisa diandalkan dan menyesatkan. Batas kewajaran dalam sistem IT itu maksimal 0,1 persen. Sementara kami menemukan kesalahan antara 5-7 persen,” tegasnya.

Mencermati temuan Relawan IT BPN, Koordinator Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi (GNSD), DR M. Said Didu meminta agar Bawaslu segera turun tangan dan menghentikan Situng KPU.

“Agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan publik yang meluas, Bawaslu harus segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik oleh auditor independen,” tegas Said Didu.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya