Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Ini Penjelasan Garis Keras Menurut Mahfud MD

SELASA, 30 APRIL 2019 | 21:21 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjelaskan pengertian garis keras dalam pernyataannya, soal daerah-daerah yang dimenangkan oleh Paslon 02 Prabowo-Sandi.

Menurut Mahfud, garis keras itu bagus, dan sangat berbeda dengan radikal, ekstrem maupun pemberontak.

"Garis keras dari berbagai literatur, artinya orang punya sikap konsisten, tidak mau didikte, tidak mau dikampanyei," ujar Mahfud MD dalam Program Catatan Demokrasi TvOne, Selasa (30/4).


Mahfud mencontohkan kekalahan Paslon 01 Jokowi-Maruf di daerah daerah yang sebut, seperti Aceh, Sumbar, dan Jawa Barat. Di Sumbar, Mahfud menyebut Jokowi sudah kampanye, bahkan 10 kepala daerah sudah deklarasi memberikan dukungan.

"(Pak Jokowi) diharapkan menang, ternyata tidak. Artinya apa, rakyat di Sumbar garis keras," sebut Mahfud.

"Garis keras itu beda dengan radikal, bukan ekstrem, bukan pemberontak. Tapi dia punya pendirian yang pokok, tidak mau kompromi, tanpa ada perlawanan," imbuh Mahfud.

Dari keterangan itu, Mahfud menilai Politikus Gerindra Fadli Zon adalah juga garis keras dalam mendukung Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud kembali menegaskan bahwa pernyataannya soal garis keras berkaitan dengan isu besar yaitu rekonsiliasi pasca Pilpres 2019. Pasalnya, malam sebelum wawancara Mahfud hadir dalam pertemuan sejumlah tokoh ormas dengan Wapres JK yang membahas soal urgensi rekonsiliasi.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya