Berita

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. M. Din Syamsuddin/Net

Politik

PILPRES 2019

Din Syamsuddin: Pemimpin Yang Tampil Dengan Kecurangan Akan Membawa Musibah Berkepanjangan

SELASA, 30 APRIL 2019 | 18:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berdasarkan konstitusi asas Pemilu adalah jujur, adil, transparan dan akuntabel. Maka KPU sebagai penyelenggara harus memastikan proses penghitungan suara dan penetapan hasil berlangsung berdasarkan asas tersebut, khususnya jujur dan adil.

"Jika KPU tidak berlaku jujur dan adil maka Pemilu atau Pilpres 2019 akan mengalami cacat konstitusional," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. M. Din Syamsuddin, Selasa (30/4).

Jelas Din, berbagai laporan atau pengaduan tentang kecurangan harus ditabayunkan, yakni diverifikasi atau dijernihkan.


"Jika laporan kecurangan tersebut tidak terbukti maka itu merupakan fitnah, namun jika terbukti ada kecurangan maka itu adalah musibah atau malapetaka dalam kehidupan kebangsaan kita," ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

"Pemimpin yang tampil dengan fitnah akan menimbulkan fitnah berkelanjutan, dan pemimpin yang tampil dengan musibah kecurangan akan membawa musibah berkepanjangan bagi bangsa dan negara," lanjut Din.

Kepada segenap keluarga besar bangsa, lanjut Din, perebutan takhta telah menimbulkan silang sengketa di antara kita. Maka jangan biarkan silang sengketa memecahbelah persaudaraan. Mari selesaikan silang sengketa secara jujur dan adil, dan jangan ada dusta.

Terakhir, Din mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayat oleh imam Bukhari dan Muslim. "Alaikum bi al-shidqi fainna al-shidqa yahdi ila al-birr wa al-birr yahdy ila al-jannah, wa iyyakum wa al-kadziba fa inna al-kadziba yahdi ila al-fujuri wa al-fujur yahdi ila al-nar".

Artinya, tegakkanlah kejujuran (dan keadilan), karena kejujuran dan keadilan membawa kebenaran dan kebenaran mengantarkan ke surga. Hindarilah kebohongan (termasuk kecurangan) karena kebohongan dan kecurangan membawa keburukan dan keburukan mengantarkan ke neraka).

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya