Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Mengejar Alutsista TNI Untuk MEF, Jalan Masih Panjang

SELASA, 30 APRIL 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

. Lebih dari satu dekade terakhir, pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk TNI dalam memenuhi minimum essential forces (MEF) atau kebutuhan pokok minimum, belum berjalan seperti apa yang direncanakan.

Lebih dari sepuluh tahun bergulir sejak MEF digaungkan, memang sudah cukup banyak tambahan alutsista bagi TNI, baik matra darat, laut maupun udara. Namun, MEF sendiri baru memasuki tahapan menambal “bolong-bolong” alutsista yang ada. Tampaknya proses menuju kekuatan pertahanan yang kredibel masih harus menempuh jalan panjang.

Target MEF sendiri sudah beberapa kali molor dari jadwal. Selain soal anggaran, tenggat waktu proses pengadaan pun tidak seragam. Mungkin karena setiap alutsista memiliki kekhasannya sendiri. Namun sewajarnya sudah diperhitungkan dalam pemetaan target capaian MEF.


Ambil contoh pengadaan pengganti pesawat tempur sergap F-5E/F Tiger II yang dioperasikan Skadron Udara 14 di Pangkalan Udara Iswahjudi, Madiun. Jet tempurnya sendiri keburu dipensiunkan, sementara Su-35 Super Flanker sebagai penggantinya belum nongol juga sampai tulisan ini diturunkan.

Realisasi kontrak pengadaan jet tempur Sukhoi Su-35 Super Flanker buatan Rusia itu sendiri tampaknya memakan proses yang panjang. Apakah karena ada dampak tekanan negatif dari AS selaku rival Rusia terkait sanksi yang dijatuhkan AS dan Eropa Barat soal masalah wilayah di Ukraina.

Di matra udara, TNI AU masih butuh pesawat tanker, pesawat radar peringatan dini dan kontrol udara (AEW&C). Juga pesawat angkut berat dan pesawat tempur baru, baik untuk menggantikan Hawk 100/200 maupun pembentukan skadron tempur baru untuk mengisi kekuatan di wilayah timur.

Di matra darat, pembentukan batalyon kavaleri mekanis masih harus dilengkapi dengan sejumlah tank medium, sekaligus peremajaan tank ringan yang ada. Termasuk penambahan heli serang dan heli angkut berat.

Di matra laut, penggantian fregat-fregat yang sudah uzur masih harus dikejar. Tiga unit kapal PKR (perusak kawal rudal) masih belum cukup menggantikan fregat-fregat yang sudah layak dipensiunkan. Selain itu, pengadaan kapal perusak (destroyer) yang harus dimiliki.

Terlepas dari kondisi yang ada, MEF bukanlah target akhir. Tercapainya MEF bukan berarti pengadaan alutsista untuk TNI selesai. Justru MEF merupakan ambang batas untuk langkah selanjutnya. TNI harus dibangun menjadi kekuatan yang kredibel dari segi teknologi dan mumpuni dari segi kemampuan.

Kesejahteraan rakyat memang harus jadi prioritas. Tapi jangan lupa arti penting dan strategisnya keamanan negara untuk mencapai itu semua.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya