Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Mengejar Alutsista TNI Untuk MEF, Jalan Masih Panjang

SELASA, 30 APRIL 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

. Lebih dari satu dekade terakhir, pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk TNI dalam memenuhi minimum essential forces (MEF) atau kebutuhan pokok minimum, belum berjalan seperti apa yang direncanakan.

Lebih dari sepuluh tahun bergulir sejak MEF digaungkan, memang sudah cukup banyak tambahan alutsista bagi TNI, baik matra darat, laut maupun udara. Namun, MEF sendiri baru memasuki tahapan menambal “bolong-bolong” alutsista yang ada. Tampaknya proses menuju kekuatan pertahanan yang kredibel masih harus menempuh jalan panjang.

Target MEF sendiri sudah beberapa kali molor dari jadwal. Selain soal anggaran, tenggat waktu proses pengadaan pun tidak seragam. Mungkin karena setiap alutsista memiliki kekhasannya sendiri. Namun sewajarnya sudah diperhitungkan dalam pemetaan target capaian MEF.


Ambil contoh pengadaan pengganti pesawat tempur sergap F-5E/F Tiger II yang dioperasikan Skadron Udara 14 di Pangkalan Udara Iswahjudi, Madiun. Jet tempurnya sendiri keburu dipensiunkan, sementara Su-35 Super Flanker sebagai penggantinya belum nongol juga sampai tulisan ini diturunkan.

Realisasi kontrak pengadaan jet tempur Sukhoi Su-35 Super Flanker buatan Rusia itu sendiri tampaknya memakan proses yang panjang. Apakah karena ada dampak tekanan negatif dari AS selaku rival Rusia terkait sanksi yang dijatuhkan AS dan Eropa Barat soal masalah wilayah di Ukraina.

Di matra udara, TNI AU masih butuh pesawat tanker, pesawat radar peringatan dini dan kontrol udara (AEW&C). Juga pesawat angkut berat dan pesawat tempur baru, baik untuk menggantikan Hawk 100/200 maupun pembentukan skadron tempur baru untuk mengisi kekuatan di wilayah timur.

Di matra darat, pembentukan batalyon kavaleri mekanis masih harus dilengkapi dengan sejumlah tank medium, sekaligus peremajaan tank ringan yang ada. Termasuk penambahan heli serang dan heli angkut berat.

Di matra laut, penggantian fregat-fregat yang sudah uzur masih harus dikejar. Tiga unit kapal PKR (perusak kawal rudal) masih belum cukup menggantikan fregat-fregat yang sudah layak dipensiunkan. Selain itu, pengadaan kapal perusak (destroyer) yang harus dimiliki.

Terlepas dari kondisi yang ada, MEF bukanlah target akhir. Tercapainya MEF bukan berarti pengadaan alutsista untuk TNI selesai. Justru MEF merupakan ambang batas untuk langkah selanjutnya. TNI harus dibangun menjadi kekuatan yang kredibel dari segi teknologi dan mumpuni dari segi kemampuan.

Kesejahteraan rakyat memang harus jadi prioritas. Tapi jangan lupa arti penting dan strategisnya keamanan negara untuk mencapai itu semua.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya