Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Mengejar Alutsista TNI Untuk MEF, Jalan Masih Panjang

SELASA, 30 APRIL 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

. Lebih dari satu dekade terakhir, pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk TNI dalam memenuhi minimum essential forces (MEF) atau kebutuhan pokok minimum, belum berjalan seperti apa yang direncanakan.

Lebih dari sepuluh tahun bergulir sejak MEF digaungkan, memang sudah cukup banyak tambahan alutsista bagi TNI, baik matra darat, laut maupun udara. Namun, MEF sendiri baru memasuki tahapan menambal “bolong-bolong” alutsista yang ada. Tampaknya proses menuju kekuatan pertahanan yang kredibel masih harus menempuh jalan panjang.

Target MEF sendiri sudah beberapa kali molor dari jadwal. Selain soal anggaran, tenggat waktu proses pengadaan pun tidak seragam. Mungkin karena setiap alutsista memiliki kekhasannya sendiri. Namun sewajarnya sudah diperhitungkan dalam pemetaan target capaian MEF.

Ambil contoh pengadaan pengganti pesawat tempur sergap F-5E/F Tiger II yang dioperasikan Skadron Udara 14 di Pangkalan Udara Iswahjudi, Madiun. Jet tempurnya sendiri keburu dipensiunkan, sementara Su-35 Super Flanker sebagai penggantinya belum nongol juga sampai tulisan ini diturunkan.

Realisasi kontrak pengadaan jet tempur Sukhoi Su-35 Super Flanker buatan Rusia itu sendiri tampaknya memakan proses yang panjang. Apakah karena ada dampak tekanan negatif dari AS selaku rival Rusia terkait sanksi yang dijatuhkan AS dan Eropa Barat soal masalah wilayah di Ukraina.

Di matra udara, TNI AU masih butuh pesawat tanker, pesawat radar peringatan dini dan kontrol udara (AEW&C). Juga pesawat angkut berat dan pesawat tempur baru, baik untuk menggantikan Hawk 100/200 maupun pembentukan skadron tempur baru untuk mengisi kekuatan di wilayah timur.

Di matra darat, pembentukan batalyon kavaleri mekanis masih harus dilengkapi dengan sejumlah tank medium, sekaligus peremajaan tank ringan yang ada. Termasuk penambahan heli serang dan heli angkut berat.

Di matra laut, penggantian fregat-fregat yang sudah uzur masih harus dikejar. Tiga unit kapal PKR (perusak kawal rudal) masih belum cukup menggantikan fregat-fregat yang sudah layak dipensiunkan. Selain itu, pengadaan kapal perusak (destroyer) yang harus dimiliki.

Terlepas dari kondisi yang ada, MEF bukanlah target akhir. Tercapainya MEF bukan berarti pengadaan alutsista untuk TNI selesai. Justru MEF merupakan ambang batas untuk langkah selanjutnya. TNI harus dibangun menjadi kekuatan yang kredibel dari segi teknologi dan mumpuni dari segi kemampuan.

Kesejahteraan rakyat memang harus jadi prioritas. Tapi jangan lupa arti penting dan strategisnya keamanan negara untuk mencapai itu semua.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya