Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Mengejar Alutsista TNI Untuk MEF, Jalan Masih Panjang

SELASA, 30 APRIL 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

. Lebih dari satu dekade terakhir, pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk TNI dalam memenuhi minimum essential forces (MEF) atau kebutuhan pokok minimum, belum berjalan seperti apa yang direncanakan.

Lebih dari sepuluh tahun bergulir sejak MEF digaungkan, memang sudah cukup banyak tambahan alutsista bagi TNI, baik matra darat, laut maupun udara. Namun, MEF sendiri baru memasuki tahapan menambal “bolong-bolong” alutsista yang ada. Tampaknya proses menuju kekuatan pertahanan yang kredibel masih harus menempuh jalan panjang.

Target MEF sendiri sudah beberapa kali molor dari jadwal. Selain soal anggaran, tenggat waktu proses pengadaan pun tidak seragam. Mungkin karena setiap alutsista memiliki kekhasannya sendiri. Namun sewajarnya sudah diperhitungkan dalam pemetaan target capaian MEF.


Ambil contoh pengadaan pengganti pesawat tempur sergap F-5E/F Tiger II yang dioperasikan Skadron Udara 14 di Pangkalan Udara Iswahjudi, Madiun. Jet tempurnya sendiri keburu dipensiunkan, sementara Su-35 Super Flanker sebagai penggantinya belum nongol juga sampai tulisan ini diturunkan.

Realisasi kontrak pengadaan jet tempur Sukhoi Su-35 Super Flanker buatan Rusia itu sendiri tampaknya memakan proses yang panjang. Apakah karena ada dampak tekanan negatif dari AS selaku rival Rusia terkait sanksi yang dijatuhkan AS dan Eropa Barat soal masalah wilayah di Ukraina.

Di matra udara, TNI AU masih butuh pesawat tanker, pesawat radar peringatan dini dan kontrol udara (AEW&C). Juga pesawat angkut berat dan pesawat tempur baru, baik untuk menggantikan Hawk 100/200 maupun pembentukan skadron tempur baru untuk mengisi kekuatan di wilayah timur.

Di matra darat, pembentukan batalyon kavaleri mekanis masih harus dilengkapi dengan sejumlah tank medium, sekaligus peremajaan tank ringan yang ada. Termasuk penambahan heli serang dan heli angkut berat.

Di matra laut, penggantian fregat-fregat yang sudah uzur masih harus dikejar. Tiga unit kapal PKR (perusak kawal rudal) masih belum cukup menggantikan fregat-fregat yang sudah layak dipensiunkan. Selain itu, pengadaan kapal perusak (destroyer) yang harus dimiliki.

Terlepas dari kondisi yang ada, MEF bukanlah target akhir. Tercapainya MEF bukan berarti pengadaan alutsista untuk TNI selesai. Justru MEF merupakan ambang batas untuk langkah selanjutnya. TNI harus dibangun menjadi kekuatan yang kredibel dari segi teknologi dan mumpuni dari segi kemampuan.

Kesejahteraan rakyat memang harus jadi prioritas. Tapi jangan lupa arti penting dan strategisnya keamanan negara untuk mencapai itu semua.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya